kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.350.000   -4.000   -0,17%
  • USD/IDR 16.665   -20,00   -0,12%
  • IDX 8.272   -2,63   -0,03%
  • KOMPAS100 1.147   -2,68   -0,23%
  • LQ45 828   0,00   0,00%
  • ISSI 290   -1,26   -0,43%
  • IDX30 434   0,97   0,22%
  • IDXHIDIV20 499   3,67   0,74%
  • IDX80 127   -0,55   -0,43%
  • IDXV30 136   -0,78   -0,57%
  • IDXQ30 138   0,41   0,30%

BGN Tindak Lanjuti Temuan Ombudsman Soal Beras MBG Tak Sesuai Kontrak


Kamis, 02 Oktober 2025 / 16:00 WIB
BGN Tindak Lanjuti Temuan Ombudsman Soal Beras MBG Tak Sesuai Kontrak
ILUSTRASI. Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana .


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ombudsman RI menemukan adanya penyimpangan dalam pengadaan beras untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di salah satu dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wilayah Cimahpar, Bogor.

Ombudsman menemukan, beras yang tertulis berkualitas premium saat dibeli, ternyata berjenis medium saat diperiksa di lapangan.

Merespon hal ini, Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana menegaskan bakal menindaklanjuti temuan tersebut.  "Itu kan temuan, nanti kita tindak lanjuti," kata Dadan dalam Konferensi Pers Penanggulangan KLB Program MBG, di Kantor Kemenkes, Kamis (2/10/2025). 

Baca Juga: BGN Tegaskan Kasus Kematian Siswa SMKN 1 Cihampelas Tak Berhubungan dengan MBG

Dadan bilang terkait dengan temuan-temuan ini merupakan bagian dari pengawasan. Menurutnya, BGN akan melakukan pemeriksaan lebih lanjit bila hal itu terbukti dilakukan oleh SPPG. 

"Itu salah satu bagian pengawasan. Jadi kalau ada yang begitu, pasti urusannya nanti dengan pemeriksaan," ujarnya. 

Sebelumnya, Ombudsman menemukan sejumlah permasalahan dalam pelaksanaan program MBG. Salah satunya, kasus di salah satu SPPG di Bogor yang menyediakan beras medium dengan kadar patah lebih dari 15%, padahal kontrak menyebut beras premium.

Selain itu, ditemukan juga distribusi sayuran busuk serta lauk yang tidak lengkap di beberapa daerah. 

Anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika menilai temuan ini menunjukkan masih adanya persoalan dalam tata kelola pengadaan bahan pangan. Ia menekankan pentingnya pengawasan ketat agar kualitas makanan sesuai standar yang ditetapkan.

Program MBG sendiri menjadi salah satu program prioritas pemerintah dengan tujuan meningkatkan gizi masyarakat, terutama anak sekolah.

Untuk itu, konsistensi kualitas bahan pangan menjadi faktor penting agar manfaat program dapat dirasakan secara optimal.

Baca Juga: BGN Tegaskan MBG Tetap Berjalan Meski Ada Desakan Moratorium

Selanjutnya: Rupiah Kembali Menguat ke Rp 16.598 per Dolar AS Hari Ini, Simak Faktor Pendukungnya

Menarik Dibaca: Ini Dia 5 Zodiak yang Gampang Bosan lo, Ada Aries!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×