Sumber: Kompas.com | Editor: Handoyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Gizi Nasional (BGN) mengingatkan, insentif Rp 6 juta per hari hanya akan diberikan kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang memberikan layanan sesuai ketentuan.
Direktur Manajemen Risiko Pemenuhan Gizi BGN Rufriyanto Maulana Yusuf, mengatakan insentif itu bisa langsung disetop jika fasilitas SPPG tidak memenuhi standar operasional.
"Hak mitra atas insentif Rp 6 juta ini akan seketika hangus manakala fasilitas SPPG terklasifikasi dalam status gagal beroperasi atau tidak tersedia yang disebabkan berbagai alasan," kata Rufriyanto dalam keterangan resmi, Jumat (3/4/2026).
Rufriyanto mengatakan, insentif Rp 6 juta bagi dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) itu diberikan sebagai bentuk perlindungan finansial bagi mitra BGN.
Baca Juga: Investor Jepang-Korsel Siap Tambah Investasi, Kepercayaan ke RI Naik
Meski demikian, ia menegaskan pemberian insentif itu disertai kontrol ketat dan instrumen disiplin.
BGN menerapkan prinsip “no service, no pay” atau tidak ada layanan maka tidak ada bayaran.
“Logika operasional dari mekanisme pendisiplinan ini dilandasi oleh supremasi hukum tertinggi ABP, yaitu tiada layanan, tiada pembayaran atau no service, no pay," ujar Rufriyanto.
Ia menyebut, mekanisme tersebut menjadi instrumen yang memaksa pihak terkait patuh (punitive control) agar mitra BGN terus menjaga kualitas layanan.
Rufriyanto menyebut sejumlah persoalan yang bisa membuat insentif Rp 6 juta dihentikan antara lain, filter air SPPG tidak steril dan terdeteksi terkontaminasi bakteri E.Coli.
Kemudian, Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) mampet sehingga membanjiri permukiman, mesin pendingin rusak sehingga daging busuk, maupun kegagalan mendapatkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dari Dinas Kesehatan.
“Maka secara hukum fasilitas tersebut dinyatakan stand by readiness tidak terpenuhi, maka pada hari itu juga, insentif Rp 6 juta langsung dihentikan (suspend)," jelas Rufriyanto.
Baca Juga: 10,6 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor SPT 2025, Coretax Tembus 17,6 Juta Akun
Dengan kebijakan ini, SPPG akan terdorong untuk disiplin menjaga kualitas setiap hari.
Mereka juga bakal terus menjaga standar keamanan pangan dan kebersihan lingkungan.
Rufriyanto mengakui, tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) masih membutuhkan penyempurnaan. Namun, ia menekankan skema kemitraan dalam program itu memiliki nilai strategis.
“Program MBG melalui skema kemitraan SPPG ini mungkin masih memerlukan penyesuaian di berbagai aspek operasional, namun menafikan nilai strategisnya hanya berdasarkan prasangka sempit merupakan sebuah kerugian intelektual,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













