kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.740.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.708   -71,00   -0,40%
  • IDX 6.526   24,10   0,37%
  • KOMPAS100 849   6,96   0,83%
  • LQ45 645   5,86   0,92%
  • ISSI 228   -0,31   -0,14%
  • IDX30 360   3,72   1,04%
  • IDXHIDIV20 437   4,19   0,97%
  • IDX80 97   0,82   0,85%
  • IDXV30 121   0,51   0,43%
  • IDXQ30 114   1,21   1,07%

BFI Finance persilakan OJK usut penjualan saham Aryaputra


Rabu, 23 Mei 2018 / 22:26 WIB
ILUSTRASI. Kantor BFI Finance Indonesia


Reporter: | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT BFI Finance Tbk menyatakan diri, terbuka jika Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ingin mengusut penjualan saham PT Aryaputra Teguharta tahun 2001 silam. 

Perusahaan multifinance ini pun mengatakan, akan menghormati dan menjalankan prosedur sesuai dengan ketentuan OJK.

"Apapun keputusan OJK, kami akan hormati sebaik-baiknya," ujar Dian Fahmi, Corporate Communication Head BFI Finance, Selasa (23/5) kepada KONTAN.

Aryaputra mengajukan gugatan dengan tudingan manajemen BFI Finance telah memperkaya diri sendiri ketika melakukan penjualan tanpa izin atas saham Aryaputra. Aryaputra menggugat aksi BFI Finance ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Perusahaan juga melaporkan direksi dan manajemen senior BFI Finance ke polisi dengan dugaan fraud

"Semua warga negara Indonesia memiliki hak dan kewajiban yang sama di mata hukum. Jadi apabila ada satu atau sebagian warga negara yang hendak mengajukan tuntutan atas hal yang mereka tidak sukai, silahkan saja," ujar Dian.

Dian cukup yakin, langkah BFI Finance ketika itu tidak melanggar peraturan. Apalagi, BFI Finance merupakan perusahaan yang terbuka sejak tahun 1990. "oleh karena itu informasi apapun yang kami sampaikan kepada masyarakat dan regulator adalah informasi yang sesuai dengan ketentuan," katanya. 
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×