Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
Bagi Anda yang belum pernah mendaftar Kartu Prakerja sebelumnya, berikut ini langkah-langkah untuk mendaftarkan diri:
- Buka laman resmi Prakerja atau klik https://dashboard.prakerja.go.id/daftar.
- Buat akun dengan memasukkan alamat email dan password.
- Verifikasi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) dengan memasukkan 16 digit NIK, 16 digit KK, dan tanggal lahir.
- Kemudian isi data diri Anda, cek kembali apakah sudah benar atau belum.
- Selanjutnya unggah foto e-KTP.
- Scan wajah (jika mendaftar melalui PC, Anda akan diminta untuk masuk menggunakan HP terlebih dahulu).
- Jawab pertanyaan tentang alasan mengikuti Kartu Prakerja.
- Isi pertanyaan mengenai pelatihan yang diminati dan keterampilan. Verifikasi nomor telepon yang masih aktif.
- Isi pernyataan pendaftar sesuai kondisi Anda. Ikuti Tes Kemampuan Dasar (TKD).
- Setelah memiliki akun, Anda bisa mendaftar Gelombang Kartu Prakerja yang sedang dibuka, sebagaimana prosedur yang telah dijelaskan sebelumnya.
- Kemudian, Anda tinggal menunggu pengumuman peserta yang lolos seleksi melalui laman dashboard Kartu Prakerja.
Sementara itu, bagi Anda yang sudah mempunya akun, maka hanya perlu masuk ke menu Gabung Gelombang.
Baca Juga: Program Kartu Prakerja Dipastikan Berlanjut Hingga Tahun Depan
Berikut ini adalah caranya:
- Buka laman https://dashboard.prakerja.go.id/masuk.
- Masukkan alamat email dan password akun yang sudah terdaftar.
- Verifikasi dengan memasukkan kode OTP yang dikirimkan ke email Anda.
- Masukkan 6 digit kode OTP Klik "Gabung" pada gelombang yang sedang dibuka.