kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.940.000   20.000   0,68%
  • USD/IDR 16.808   -72,00   -0,43%
  • IDX 8.032   96,61   1,22%
  • KOMPAS100 1.132   15,02   1,34%
  • LQ45 821   5,36   0,66%
  • ISSI 284   5,77   2,08%
  • IDX30 427   0,41   0,10%
  • IDXHIDIV20 513   -1,95   -0,38%
  • IDX80 127   1,53   1,22%
  • IDXV30 139   0,46   0,33%
  • IDXQ30 139   -0,29   -0,21%

KPK segera periksa RJ Lino


Selasa, 26 Januari 2016 / 13:18 WIB
KPK segera periksa RJ Lino


Reporter: Tri Sulistiowati | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal bekerja cepat membongkar perkara dugaan tindakan melawan hukum pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC) di Pelindo II.

Basaria Panjaitan Pimpinan KPK menegaskan bila KPK bakal segera memanggil RJ Lino untuk dimintai keterangan sebagai tersangka. “Pekan ini akan dipanggil, dan untuk penahanan dilihat dari kebutuhan penyidik," kata Basaria di luar ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/1).

Seperti diketahui, Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Udjiati memutuskan tidak menerima permohonan pra peradilan Lino untuk seluruhnya.

Pertimbangan putusan tersebut yakni Hakim Tunggal menilai KPK mempunyai kapasitas untuk mengangkat penyidik sendiri sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Selain itu, Hakim Tunggal menilai penetapan Lino sebagai tersangka telah memenuhi syarat. Lantaran, sudah ada bukti permulaan yang dan ada pemeriksaan terhadap Lino.

Sehingga, alasan Lino yang menyatakan bahwa penetapan tersangka tidak berdasarkan kerugian negara tidak berkaitan dengan substansi pra peradilan dan tidak dapat diterima.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×