kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.914.000   -10.000   -0,52%
  • USD/IDR 16.291   14,00   0,09%
  • IDX 7.140   43,32   0,61%
  • KOMPAS100 1.026   0,52   0,05%
  • LQ45 779   2,15   0,28%
  • ISSI 234   0,17   0,07%
  • IDX30 402   1,16   0,29%
  • IDXHIDIV20 463   0,95   0,21%
  • IDX80 115   0,26   0,23%
  • IDXV30 117   0,40   0,34%
  • IDXQ30 129   -0,04   -0,03%

KPK segera periksa RJ Lino


Selasa, 26 Januari 2016 / 13:18 WIB
KPK segera periksa RJ Lino


Reporter: Tri Sulistiowati | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal bekerja cepat membongkar perkara dugaan tindakan melawan hukum pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC) di Pelindo II.

Basaria Panjaitan Pimpinan KPK menegaskan bila KPK bakal segera memanggil RJ Lino untuk dimintai keterangan sebagai tersangka. “Pekan ini akan dipanggil, dan untuk penahanan dilihat dari kebutuhan penyidik," kata Basaria di luar ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/1).

Seperti diketahui, Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Udjiati memutuskan tidak menerima permohonan pra peradilan Lino untuk seluruhnya.

Pertimbangan putusan tersebut yakni Hakim Tunggal menilai KPK mempunyai kapasitas untuk mengangkat penyidik sendiri sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Selain itu, Hakim Tunggal menilai penetapan Lino sebagai tersangka telah memenuhi syarat. Lantaran, sudah ada bukti permulaan yang dan ada pemeriksaan terhadap Lino.

Sehingga, alasan Lino yang menyatakan bahwa penetapan tersangka tidak berdasarkan kerugian negara tidak berkaitan dengan substansi pra peradilan dan tidak dapat diterima.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Driven Financial Analysis Executive Finance Mastery

[X]
×