kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Kamis, pemerintah umumkan Paket Kebijakan 16


Rabu, 30 Agustus 2017 / 14:16 WIB
Kamis, pemerintah umumkan Paket Kebijakan 16


Reporter: Agus Triyono | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - Pemerintah menyatakan, akan kembali merilis Paket Kebijakan Ekonomi agar investasi mengalir deras. Darmin Nasution, Menko Perekonomian mengatakan, paket rencananya akan diumumkan Kamis besok (31/8).

Paket akan berisi tentang single submission. "Iya tentang Single Submission, akan saya jelaskan setelah acara di Bursa Efek," katanya di Komplek Istana Negara, Rabu (30/8).

Kepala BKPM Thomas T. Lembong mengatakan, single submission nantinya merupakan kantor khusus berisi kelompok kerja bersama instansi pemerintah yang terkait pelayanan dan pengawalan investasi prioritas. Kantor khusus tersebut rencananya akan berada di satu tempat.

"Mungkin naturalnya antara Kementerian Koordinator Perekonomian dan BKPM dan ini beda dengan PTSP, kalau PTSP pelayanan, ini pengawalan," katanya.

Kantor khusus tersebut nantinya akan diberikan tugas mengawal investasi kakap, khususnya investasi di bidang proyek infrastruktur. Pengawalan dilakukan karena potensi investasi proyek cukup besar. Data BKPM, 1% dari jumlah proyek nilainya mencapai 70% dari total nilai investasi nasional.

Tapi, investasi tersebut selama ini banyak mengalami hambatan. "Ini beda dengan PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu), kalau PTSP pelayanan, ini pengawalan," katanya.

Presiden Joko Widodo dalam wawancara khusus dengan KONTAN, Senin (28/8) kemarin mengatakan, Indonesia saat ini memiliki potensi besar untuk mendapatkan banyak investasi. Potensi besar tersebut antara lain didapat setelah Indonesia mendapat predikat sebagai negara layak investasi dari sejumlah lembaga rating dunia.

Namun kata Jokowi, potensi besar tersebut belum dimanfaatkan dengan baik. Peraturan dan proses perijinan investasi yang rumit masih menjadi kendala pemerintahannya untuk mendapatkan potensi besar tersebut. "Memang, prosedur investasi kita dari dulu terkenal panjang dan ruwet," katanya.

Oleh sebab itulah Jokowi bilang, selain membuat terobosan dengan membuat kantor pelayanan investasi khusus dalam beberapa bulan ini pemerintahannya juga akan terus fokus dalam mengobrak- abrik aturan penghambat investasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×