kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.806.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.565   0,00   0,00%
  • IDX 6.511   38,26   0,59%
  • KOMPAS100 929   5,57   0,60%
  • LQ45 735   3,38   0,46%
  • ISSI 201   1,06   0,53%
  • IDX30 387   1,61   0,42%
  • IDXHIDIV20 468   2,62   0,56%
  • IDX80 105   0,58   0,56%
  • IDXV30 111   0,69   0,62%
  • IDXQ30 127   0,73   0,58%

Besok Cuti Bersama Nyepi, Kapan Cuti Bersama Lebaran 2025? Cek Jadwal Libur Nasional


Kamis, 27 Maret 2025 / 08:28 WIB
Besok Cuti Bersama Nyepi, Kapan Cuti Bersama Lebaran 2025? Cek Jadwal Libur Nasional
ILUSTRASI. Libur panjang dimulai, karena besok Jumat 28/3/2025 adalah cuti bersama Hari Raya Nyepi lalu dilanjut tanggal merah Hari Raya Idul Fitri


Reporter: Adi Wikanto | Editor: Adi Wikanto

KONTAN.CO.ID - Jakarta. Jangan lupa, besok Jumat 28 Maret 2025 mulai cuti bersama. Cuti bersama 28 Maret 2025 adalah untuk perayaan Hari Raya Nyepi. Lalu, kapan cuti bersama Lebaran atau Hari Raya Idul Fitri 2025?

Hari Raya Nyepi atau Tahun Baru Saka 1947 akan berlangsung besok Sabtu 29 Maret 2025. Hari Raya Nyepi adalah salah satu hari raya umat Hindu.

Mengutip laman resmi Dinas Kebudayaan Pemerintah Kabupaten Buleleng, Hari Raya Nyepi adalah hari pergantian tahun saka yang dirayakan setiap setahun sekali yang jatuh pada sehari sesudah tileming kesanga pada penanggal 1 sasih Kedasa.

Nyepi memiliki filosofi dimana umat Hindu memohon kepada Tuhan untuk melakukan penyucian Buana Alit (manusia) dan Buana Agung (alam dan seluruh isinya).

Baca Juga: BYD & Denza Terjual 3.400 Unit Awal 2025, Cek Harga BYD Atto Dolphin M6 Maret 2025

Pada saat Nyepi tidak boleh melakukan aktivitas seperti pada umumnya, seperti keluar rumah (kecuali sakit dan perlu berobat), menyalakan lampu, bekerja dan sebagainya.

Tujuan Nyepi adalah agar tercipta suasana sepi, sepi dari hiruk pikuknya kehidupan dan sepi dari semua nafsu atau keserakahan sifat manusia untuk menyucikan Bhuwana Agung dan Bhuwana Alit.

Sama seperti umat agama lain, pemerintah juga memberikan libur bersama untuk peringatan Hari Raya Nyepi. Libur  bersama Hari Raya Nyepi berlangsung pada Jumat 28 Maret 2025.

Cuti bersama Hari Raya Nyepi 2025 demi asas keadilan. Sejak tahun 2024, pemerintah memberikan cuti bersama di masing-masing hari raya keagamaan.

Penetapan tanggal merah dan cuti bersama Maret 2025 itu tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024. 

Di dalam surat tersebut dijelaskan bahwa terdapat total 27 hari libur, yang terdiri dari 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama sepanjang tahun 2025.

Tonton: Pemda Wajib Memiliki Saham Di Keuangan Mikro

Cuti bersama Lebaran 1446 H/tahun 2025

Diberitakan sebelumnya, pemerintah resmi menetapkan ada hari cuti bersama sepanjang tahun 2025. Cuti bersama tidak mengurangi hak cuti aparatur sipil negara (ASN). Selain itu, jatah cuti bersama juga segera bisa dinikmati pada akhir Januari 2025 ini.

Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan jumlah cuti bersama pegawai aparatur sipil negara (ASN) pada tahun 2025.

Hal ini tercantum dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 2 tahun 2025 yang ditetapkan pada 16 Januari 2025.

Dalam diktum kesatu disebutkan cuti bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara tahun 2025 antara lain : 

1) tanggal 28 Januari 2025 (Selasa) sebagai cuti bersama Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili;

2) tanggal 28 Maret 2025 (Jumat) sebagai cuti bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1947;

3) tanggal 2, 3, 4, dan 7 April 2025 (Rabu, Kamis, Jumat, dan Senin) sebagai cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah;

4) tanggal 13 Mei 2025 (Selasa) sebagai cuti bersama Hari Raya Waisak;

5) tanggal 30 Mei 2025 (Jumat) sebagai cuti bersama Kenaikan Yesus Kristus;

6) tanggal 9 Juni 2025 (Senin) sebagai cuti bersama Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah; dan

7) tanggal 26 Desember 2025 (Jumat) sebagai cuti bersama Kelahiran Yesus Kristus.

"Cuti bersama sebagaimana dimaksud pada diktum kesatu tidak mengurangi hak cuti tahunan Pegawai Aparatur Sipil Negara," tulis Diktum Kedua dikutip Jumat (17/1).

Kemudian dalam diktum ketiga menyebutkan bahwa Pegawai Aparatur Sipil Negara yang karena Jabatannya tidak diberikan hak atas cuti bersama, hak cuti tahunannya ditambah sesuai dengan jumlah cuti bersama yang tidak diberikan.

Baca Juga: Jemaah Haji 1446 H Berangkat 2 Mei 2025, Berapa Biaya Haji? Ini Permintaan DPR

Tanggal merah 2025

Penetapan tanggal merah 2025 itu tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024. 

Di dalam surat tersebut dijelaskan bahwa terdapat total 27 hari libur, yang terdiri dari 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama sepanjang tahun 2025.

Salah satunya adalah jadwal Lebaran Idul Fitri yang diperkirakan akan berlangsung pada bulan Maret-April 2024.

Tonton: Gojek Mulai Salurkan BHR untuk Mitra Driver, Segini Besarannya

Berikut daftar lengkap hari libur nasional 2025:

Tanggal merah Januari 2025

  • 1 Januari (Rabu) Tahun Baru 2025 Masehi
  • 27 Januari (Senin) Isra Mikraj Nabi Muhammad saw
  • 29 Januari (Rabu) Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili

Tanggal merah Februari 2025

-

Tanggal merah Maret 2025

  • 29 Maret (Sabtu) Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
  • 31 Maret-1 April (Senin-Selasa) Idulfitri 1446 Hijriah

Tanggal merah April 2025

  • 18 April (Jumat) Wafat Yesus Kristus
  • 20 April (Minggu) Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)

Tanggal merah Mei 2025

  • 1 Mei (Kamis) Hari Buruh Internasional
  • 12 Mei (Senin) Hari Raya Waisak 2569 BE
  • 29 Mei (Kamis) Kenaikan Yesus Kristus

Tanggal merah Juni 2025

  • 1 Juni (Minggu) Hari Lahir Pancasila
  • 6 Juni (Jumat) Iduladha 1446 Hijriah
  • 27 Juni (Jumat) 1 Muharam Tahun Baru Islam 1447 Hijriah

Tanggal merah Juli 2025

Tanggal merah Agustus 2025

  • 17 Agustus (Minggu) Proklamasi Kemerdekaan

Tanggal merah September 2025

  • 5 September (Jumat) Maulid Nabi Muhammad saw

Tanggal merah Oktober 2025

-

Tanggal merah November 2025

Tanggal merah Desember 2025

  • 25 Desember (Kamis) Kelahiran Yesus Kristus
 

Selanjutnya: Harga Emas Antam Naik Rp 7.000 Menjadi Rp 1.776.000 Per Gram Pada Hari Ini (27/3)

Menarik Dibaca: Promo Alfamart Gajian Untung s/d 30 Maret 2025, Nastar Beli 1 Gratis 1 Jelang Lebaran

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Procurement Economies of Scale (SCMPES) Brush and Beyond

[X]
×