kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,52%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Besok, buruh akan demo tolak PP pengupahan


Senin, 23 November 2015 / 22:25 WIB
Besok, buruh akan demo tolak PP pengupahan


Reporter: Handoyo | Editor: Adi Wikanto

JAKARTA. Buruh kembali bergerak ke jalan.

Konfederasi serikat buruh di kota-kota besar akan melakukan aksi mogok nasional untuk menolak ditetapkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 tahun 2015 tentang pengupahan, Selasa (24/11).

Aksi demonstrasi turun ke jalan ini rencananya akan dilakukan selama tiga hari hingga Kamis (27/11).

Lokasi aksi mogok nasional menyasar pada tempat-tempat strategis seperti, kawasan industri, pelabuhan serta jalan tol.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan, jumlah buruh yang ikut dalam aksi mogok nasional ini diperkirakan mencapai empat juta orang.

"Aksi ini akan lebih besar dibandingkan deminstrasi yang dilakukan sebelum-sebelumnya," kata Said, Senin (23/11).

Said bilang, untuk di wilayah Jabodetabek, beberapa lokasi aksi mogok nasional ini adalah kawasan industri Pulogadung, Kawasan Berikat Nusantara (KBN) Cakung dan pelabuhan tanjung Priok.

Sementara di Bekasi, lokasi aksi di pusatkan pada kawasan industri Jababeka, kawasan industri Hyundai dan kawasan industri Delta Silicon.

Untuk di kota besar lain seperti Jawa Timur, aksi mogok nasional salah satunya dilakukan di kawasan industri sier rungkut Sidoarjo, kawasan industri Ngoro Mojokerto, Pasuruan Industrial Estate Rembang (PIER), serta daerah industri di Gresik.

Di Semarang, aksi mogok nasional juga tidak luput dari perhatian.

Said menabahkan pihaknya tidak takut dengan himbauan dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) yang melarang anggotanya untuk ikut berpartisipasi dalam aksi mogok nasional tersebut.

Bahkan, pihaknya akan mengancam akan mempidanakan, memperdatakan maupun melakukan aksi bila buruh dilarang untuk turun ke jalan.

Dalam aksinya, Said bilang bila pihaknya tidak akan melakukan sweeping terhadap buruh yang lain. Pihaknya juga berjanji akan melakukan aksi secara dampai.

"Namun, hal tersebut tergantung dengan kondisi di lapangan," kata Said.

Seperti dalam tuntutan yang didengungkan oleh buruh dalam aksi sebelum-sebelumnya.

Dengan aturan pengupahan yang baru ini, buruh dihargai dengan harga murah.

Akibatnya, upah layak yang harus diterima buruh tidak akan tercapai.

Bagi buruh kenaikan upah minimal provinsi (UMP) tahun depan sebesar 22%.

Namun, bila merujuk pada formula di PP tentang pengupahan yang didasarkan atas inflasi dan pertumbuhan ekonomi kenaikannya hanya berada dikisaran 11,5%.

Wakil Sekretaris Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Aditya Warman mengatakan, pihaknya saat ini lebih berkosentrasi terhadap produktifitas perusahaan.

"Ngurusin long march capek. Sekarang tidak dapat order lebih pusing," kata Aditya.

Sebelumnya, Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial (PHI) dan Jamsostek Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Hayani Rumondang mengatakan, pihaknya menghargai aksi yang dilakukan oleh buruh sebagai bentuk penyampaian aspirasi.

Meski demikian, diharapkan dalam pelaksanaan aksi mogok nasional tersebut dilakukan dengan santun dan tidak mengganggu kepentingan umum.

"Kami juga terus melakukan sosialisasi ke daerah-daerah," ujar Hayani.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×