Reporter: Ratih Waseso | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menerima kunjungan Perdana Menteri (PM) Singapura, Lee Hsien Loong, di The Sanchaya Resort Bintan, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau, Selasa, 25 Januari 2022. Kehadiran PM Lee di Bintan ini untuk menghadiri Leaders’ Retreat Indonesia-Singapura.
Jokowi menyampaikan pertemuan tete-a-tete bersama PM Lee membahas mengenai upaya penguatan kerjasama bilateral di berbagai bidang. Terutama di bidang ekonomi dan saling bertukar pandangan mengenai berbagai isu di kawasan.
Mengenai penguatan kerjasama pemulihan ekonomi, Jokowi menuturkan, Singapura merupakan investor terbesar di Indonesia. Dimana investasi Singapura di Indonesia pada Januari sampai September 2021 senilai US$ 7,3 miliar.
"Pertemuan retreat mencatat adanya investasi baru senilai US$ 9,2 miliar antara lain di bidang energi baru terbarukan, di sekitar Batam serta Pulau Sumba dan Manggarai Barat, NTT, serta pembangunan hub logistik di Pelabuhan Tanjung Priok," ungkap Jokowi dalam Konferensi Pers yang disiarkan melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (25/1).
Baca Juga: Jokowi Bertemu PM Singapura dan Lepas Ekspor Perdana Smelting Grade Alumin
Masuknya investasi di bidang energi baru terbarukan (EBT), sejalan dengan prioritas Pemerintah Indonesia dalam rangka memajukan ekonomi hijau dan berkelanjutan.
Jokowi menyebut, untuk mendukung iklim investasi hijau dalam rangkaian pertemuan tersebut juga telah di tandatangani MoU kerjasama di bidang energi. Kemudian ditandai juga Mou kerja sama green and circular economy development.
Tak hanya sektor energi hijau, dalam pertemuan tersebut juga ditandatangani MoU kerjasama keuangan, dimana pada November 2021 kerjasama local currency bilateral swap agreement dan bilateral repoline disepakati diperpanjang 1 tahun.
Beberapa kerjasama keuangan ditujukan guna menjaga stabilitas finansial dan moneter untuk mendukung pemulihan ekonomi. "Saya juga berharap agar Mou antara Bank Sentral terkait inovasi pembayaran, anti pencucian uang, dan pencegahan pendanaan terorisme dapat segera di tandatangani," imbuhnya.
Selain itu guna mendukung mobilitas manusia yang aman, Indonesia dan Singapura saat ini sedang memfinalisasi kerjasama pengakuan vaksin dan penyelarasan interoperabilitas platform pelacakan dan perlindungan yang dimiliki kedua negara.
Kemudian di bidang politik Hukum dan Keamanan, Jokowi menyambut baik tercapainya sejumlah kesepakatan antara kedua negara. Diantaranya Exchange of letters antara Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Republik Indonesia dan Menteri Koordinasi untuk Keamanan Nasional Singapura.
Baca Juga: Presiden Jokowi: Indonesia Punya Potensi EBT Lebih dari 418.000 Megawatt
Kerjasama lainnya ialah perjanjian ekstradisi, persetujuan flight information region (FIR) dan pernyataan bersama Menteri Pertahanan kedua negara tentang komitmen untuk memberlakukan perjanjian kerjasama pertahanan.
Adapun untuk perjanjian ekstradisi yang baru, masa retroaktif diperpanjang yang semula 15 tahun, menjadi 18 tahun sesuai dengan pasal 78 KUHP.
Sementara itu untuk perjanjian FIR, Jokowi melanjutkan, dengan penandatanganan perjanjian ini maka ruang lingkup FIR Jakarta akan melingkupi seluruh wilayah udara teritorial Indonesia, terutama di perairan sekitar Kepulauan Riau dan Kepulauan Natuna.