kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.620.000   14.000   0,87%
  • USD/IDR 16.305   -40,00   -0,25%
  • IDX 7.109   35,72   0,50%
  • KOMPAS100 1.044   5,37   0,52%
  • LQ45 824   5,99   0,73%
  • ISSI 212   -0,11   -0,05%
  • IDX30 427   5,07   1,20%
  • IDXHIDIV20 512   6,64   1,31%
  • IDX80 119   0,49   0,41%
  • IDXV30 122   1,03   0,85%
  • IDXQ30 140   1,68   1,21%

Bertemu Harry Tanoe, Jampidsus Kena Semprit


Senin, 26 Juli 2010 / 12:10 WIB
Bertemu Harry Tanoe, Jampidsus Kena Semprit


Reporter: Epung Saepudin | Editor: Edy Can

JAKARTA. Jaksa Agung Muda Pidana Khusus M. Amari kena batunya. Setelah mengaku bertemu dengan pengusaha Harry Tanoesoedibjo, dia kena semprot Jaksa Agung Hendarman Supandji. Jaksa Agung melarang ada pertemuan lanjutan dengan Harry Tanoe itu.

Jaksa Agung Muda Pengawasan Marwan Effendy mengungkapkan Amari sudah dipanggil Hendarman terkait pertemuan itu. "Jaksa Agung sudah menegur. Saya kira pak Amari akan mengerem tidak perlu bertemu dia (Harry)," kata Marwan, Senin (26/7).

Marwan menilai pertemuan Amari dengan Harry Tanoe itu sebetulnya tak perlu terjadi. Dia mengatakan seharusnya bukan Amari yang menemu bos MNC Group itu. "Pengacara yang ketemu tetapi bukan harus Pak Amari yang terima. Ini kan tataran bawah," kata Marwan.

Amari menemui Harry Tanoe pada Kamis (15/7) lalu. Dalam pertemuan itu, Amari mengungkapkan Harry Tanoe ingin membayarkan kerugian negara dalam dugaan korupsi biaya akses Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) yang melibatkan saudaranyanya, Hartono Tanoesoedibjo.

Amari menilai pertemuan itu sah-sah saja karena Harry bukan terlibat langsung dengan perkara yang sedang ditangani Gedung Bundar. Namun, Marwan menganggap pertemuan itu melanggar etika karena Harry merupakan pihak keluarga yang sedang berperkara di Kejaksaan Agung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Bond Voyage Mastering Strategic Management for Business Development

[X]
×