kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.313.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Bersihkan Ciliwung, 2.000 pemulung diberi gaji UMP


Senin, 01 Desember 2014 / 15:58 WIB
Bersihkan Ciliwung, 2.000 pemulung diberi gaji UMP
Saat ini IPCC selain di wilayah Tanjung Priok juga telah mengoperasikan Terminal Pelabuhan lain Terminal Satelit yaitu Terminal Panjang di Lampung, Terminal Pontianak, Terminal Belawan di Medan & Terminal Makasar yang baru saja dioperasikan Mei 2022.


Sumber: Kompas.com | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Penanganan masalah sampah yang ada di kali dan sungai Ibu Kota Jakarta telah dibantu ribuan pemulung dan masyarakat yang sebagian besar warga bantaran kali. Hal ini merupakan salah satu upaya penanganan masalah banjir yang kerap melanda Jakarta.

Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta Saptastri Ediningtyas mengutarakan, pengrekrutan pemulung dan warga bantaran kali untuk menjadi petugas pengangkut sampah di kali dan sungai sudah dilakukan sejak April 2013 lalu sampai sekarang. Mereka diberikan upah sebesar upah minimum provinsi (UMP) sebesar Rp 2,4 juta.

"Jumlah detailnya saya ngga hafal, tapi ada 2.000-an orang yang kita rekrut dan sebagian besar ada pemulung," kata wanita yang kerap disapa Tyas di Balai Kota DKI, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (1/12).

Tyas menjelaskan bahwa semua kali dan 13 sungai sudah mulai dibersihkan seperti contoh Kali Ciliwung dan Kali Krukut. Oleh sebab itu, efeknya adalah kondisi sungai dan kali sudah terbebas dari sampah yang dahulu berserakan.

"Kali dan sungai sekarang sudah mulai bersih. Jadi upaya penanggulangan musibah banjir juga terus dilakukan oleh Dinas Kebersihan," ucap Tyas.

Tyas menjelaskan, semenjak integrasi penanganan sampah di kali dan sungai sudah menjadi tugas dan pokok fungsi dari Dinas Kebersihan DKI. Yang tadinya berawal menjadi tugas dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) DKI Jakarta.

"Mulai April 2013 sampai sekarang terus dilakukan pengerjaan pembersihan sampah di kali dan sungai," kata Tyas.

Selain itu, sememenjak ada Peraturan Gubernur Nomor 215 tahun 2012 tentang integrasi dan optimalisasi penanganan sampah maka penanganan sampah di kali dan sungai sudah bisa tertanggulangi. (Bintang Pradewo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×