kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.504.000   5.000   0,33%
  • USD/IDR 15.932   28,00   0,18%
  • IDX 7.246   -68,22   -0,93%
  • KOMPAS100 1.110   -11,46   -1,02%
  • LQ45 880   -11,76   -1,32%
  • ISSI 222   -0,92   -0,41%
  • IDX30 452   -6,77   -1,48%
  • IDXHIDIV20 545   -7,80   -1,41%
  • IDX80 127   -1,32   -1,03%
  • IDXV30 136   -1,06   -0,77%
  • IDXQ30 150   -2,29   -1,50%

Bersiap! Bakal ada uji coba masuk mal wajib tunjukkan kartu vaksin Covid-19


Selasa, 10 Agustus 2021 / 04:42 WIB
Bersiap! Bakal ada uji coba masuk mal wajib tunjukkan kartu vaksin Covid-19
ILUSTRASI. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan memaparkan perkembangan PPKM level 4, Senin (9/8/2021) .


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memutuskan untuk melakukan perpanjangan PPKM hingga 16 Agustus 2021. Dalam pelaksanaannya, akan dilakukan uji coba pembukaan mal secara bertahap. Pembukaan mal ini bahkan berlaku di daerah dengan kategori PPKM Level 4. 

"Pemerintah akan melakukan uji coba pembukaan secara gradual untuk mal atau pusat perbelanjaan di wilayah dengan level 4, dengan memperhatikan implementasi protokol kesehatan," ujar Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers virtual, Senin (9/8/2021). 

Ia menjelaskan, uji coba pembukaan mal selama sepakan ke depan akan dilakukan di kota Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Semarang. Adapun ketentuan kapasitas pengunjungnya hanya 25 persen dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. 

Di sisi lain, hanya masyarakat yang telah menerima vaksinasi Covid-19 yang diperbolehkan masuk ke mal. Ketentuan ini untuk menekan potensi terjadinya penularan Covid-19 di pusat perbelanjaan. 

Baca Juga: Pemerintah lanjutkan PPKM level 4 di luar Jawa Bali hingga 23 Agustus

"Hanya mereka yang sudah divaksinasi dapat masuk ke mall dan harus menggunakan aplikasi Peduli Lindungi," imbuh dia. 

Tak cukup itu, kata Luhut, syarat lainnya adalah hanya masyarakat yang berusia diatas 12 tahun dan dibawah 70 tahun yang diperbolehkan berkunjung ke mal. 

"Anak umur dibawah 12 tahun dan diatas 70 tahun akan dilarang untuk masuk ke dalam mal atau pusat perbelanjaan," kata Luhut. 

Baca Juga: PPKM level 4 di Jawa Bali diperpanjang sampai 16 Agustus

Menurutnya, dalam menetapkan kebijakan terkait penanganan pandemi Covid-19 ini, pemerintah mengedepankan masalah kehatian-hatian dengan baik. Luhut ingin, tren penurunan kasus yang telah mencapai 59,6 persen dari puncak kasus di 15 Juli 2021 ini, bisa tetap terjaga. 

"Jangan sampai perbaikan yang sudah kita capai susah payah kemudian menjadi sia-sia," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Luhut: Akan Ada Uji Coba Masuk Mal Wajib Tunjukkan Kartu Vaksin"
Penulis : Yohana Artha Uly
Editor : Bambang P. Jatmiko

Selanjutnya: Kebijakan PPKM di luar Jawa-Bali diperpanjang selama 2 minggu, berikut aturannya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Kiat Cepat Baca Laporan Keuangan Untuk Penentuan Strategi dan Penetapan Target KPI Banking and Credit Analysis

[X]
×