Sumber: Kompas.com | Editor: Adi Wikanto
KONTAN.CO.ID - Jakarta. Pemerintah pusat meminta kepala daerah mengevaluasi tunjangan untuk anggota DPRD di masing-masing wilayah. Pasalnya, tunjangan anggota DPRD dinilai terlalu besar dan tak etis di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang tertekan.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyarankan seluruh kepala daerah untuk mengevaluasi tunjangan DPRD di wilayahnya masing-masing. "Saya menyarankan kepada daerah dan DPRD berkomunikasi dengan mereka untuk melakukan evaluasi," kata Tito di Kantor Kementerian Kesehatan, Jakarta Selatan, Selasa (9/9/2025).
Tito menjelaskan bahwa pemerintah pusat sebenarnya tidak memiliki kewenangan untuk mencampuri ranah pemberian tunjangan. Kewenangan tunjangan tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.
"PP tahun 2017 itu memberikan kewenangan kepada daerah untuk memberikan tunjangan kepada DPRD, disesuaikan dengan kemampuan keuangannya," kata Tito.
"Sebelum ada rumah dinas untuk mereka, diberikan tunjangan rumah yang sesuai harganya, kewajaran, dan lain-lain," imbuh dia.
Baca Juga: Inilah Rencana Skema Kompensasi Wuling Binguo EV Akibat Penurunan Harga
Namun, Tito mengetahui adanya masyarakat di sejumlah daerah yang merasa keberatan dengan besarnya tunjangan rumah para anggota dewan. Oleh krena itu, dia meminta seluruh kepala daerah untuk proaktif menanggapi berbagai aspirasi masyarakat, termasuk tunjangan tersebut.
"Beberapa daerah yang ada keberatan dari masyarakat, saya minta untuk proaktif melakukan komunikasi sehingga ditemukan (keputusan) yang baik," ucap Tito.
Tonton: Prabowo Tunjuk Purbaya Sebagai Pengganti Sri Muyani, Berikut Sosok Purbaya
Tunjangan rumah DPRD yang mewah
Salah satu tunjangan yang mendapat sorotan publik adalah tunjangan rumah. Terkuaknya tunjangan perumahan anggota DPR bernilai jumbo Rp 50 juta menimbulkan protes masyarakat, hingga berujung penghapusa.
Nyatanya, tak hanya anggota DPR RI yang mendapat tunjangan rumah. Anggota DPR lain di Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta dan Jawa Timur juga mendapat tunjangan rumah dengan nilai wah.
Besaran tunjangan perumahan anggota DPRD kembali bikin publik geleng-geleng kepala. Di saat masyarakat masih berjuang dengan harga sembako yang naik, angka-angka yang tercantum di APBD justru menunjukkan bahwa para wakil rakyat hidup dengan fasilitas super mewah. Pertanyaannya: apakah ini masih sejalan dengan semangat efisiensi yang selalu digaungkan pemerintah?
DPRD DKI Jakarta: Hampir Rp 80 Juta
Di ibu kota, tunjangan rumah Ketua DPRD DKI Jakarta tembus Rp 78,8 juta per bulan, sementara anggota DPRD mendapatkan Rp 70,4 juta. Bayangkan, dengan angka sebesar itu, satu bulan tunjangan mereka bisa membeli satu unit motor baru.
Baca Juga: Anggota DPRD Jakarta Dapat Tunjangan Perumahan Lebih Besar Dari DPR RI, Cek Nilainya
Jawa Barat: Rp 71 Juta
Berdasarkan Pergub Jabar Nomor 189 Tahun 2021, Ketua DPRD Jawa Barat mendapat Rp 71 juta per bulan, wakil ketua Rp 65 juta, dan anggota DPRD Rp 62 juta. Gubernur Dedi Mulyadi berdalih bahwa aturan ini sudah ada sejak lama dan tidak ada kenaikan. Tapi tetap saja, angkanya terasa jauh dari kondisi rakyat yang masih tercekik kebutuhan hidup.
Jawa Tengah: Hampir Rp 80 Juta
Yang paling bikin heboh, Jawa Tengah kini tercatat sebagai salah satu provinsi dengan tunjangan DPRD tertinggi di Indonesia. Ketua DPRD Jateng menerima Rp 79,63 juta per bulan, wakil ketua Rp 72,31 juta, dan anggota DPRD Rp 47,77 juta. Angka ini bahkan melampaui daerah-daerah lain di Pulau Jawa.
Jawa Timur: Rp 57 Juta
Ketua DPRD Jatim memperoleh Rp 57,75 juta per bulan, wakil ketua Rp 54,86 juta, dan anggota DPRD Rp 49,08 juta. Kalau kata pepatah: lebih rendah bukan berarti murah, karena angka segini tetap saja jauh dari kehidupan rakyat biasa.
Banten: Rp 38 Juta
Di Provinsi Banten, Ketua DPRD mendapatkan Rp 38,5 juta per bulan, wakil ketua Rp 35 juta, dan anggota DPRD Rp 32,5 juta. Meski lebih rendah dibandingkan Jakarta atau Jateng, tetap saja angka ini tergolong besar untuk ukuran tunjangan perumahan.
Tonton: Istana Tolak Keinginan Hotman Paris Gelar Perkara Nadiem di Hadapan Presiden, Kejagung Tancap Gas!
DIY: Rp 27 Juta
Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memang jadi provinsi dengan tunjangan perumahan DPRD paling kecil di Jawa. Ketua DPRD menerima Rp 27,5 juta per bulan, wakil ketua Rp 22,9 juta, dan anggota Rp 20,6 juta. Sekilas lebih rendah, tapi coba bandingkan dengan UMR Yogyakarta yang hanya sekitar Rp 2,1 juta per bulan. Rasanya jurang sosial makin nyata
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mendagri Minta Kepala Daerah Evaluasi Tunjangan Anggota DPRD", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2025/09/09/13481511/mendagri-minta-kepala-daerah-evaluasi-tunjangan-anggota-dprd dan "Perbandingan Tunjangan Perumahan Anggota DPRD di Jawa, DIY Paling Rendah", Klik untuk baca: https://www.kompas.com/tren/read/2025/09/08/050000665/perbandingan-tunjangan-perumahan-anggota-dprd-di-jawa-diy-paling-rendah?page=all#page2
Selanjutnya: Venteny Fortuna (VTNY) Raup Pendapatan Rp 104 Miliar pada Semester I-2025
Menarik Dibaca: Tiket.com Luncurkan Halo Tiket, Layanan Pelanggan Cepat dan Tepat
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News