Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah secara resmi mulai membenahi rantai tata kelola perdagangan luar negeri untuk komoditas strategis nasional. Mulai 1 Juni 2026 besok, implementasi kebijakan ekspor satu pintu melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Ekspor, yakni PT Danantara Sumber Daya Indonesia (Persero) atau PT DSI, akan resmi diberlakukan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menegaskan bahwa langkah ini diambil demi mengamankan komoditas unggulan tanah air.
"Intinya pemerintah akan memperbaiki tata kelola secara mendasar ekspor komoditas sumber daya alam strategis yang dilakukan melalui BUMN ekspor," ujarnya dalam Konferensi Pers Persiapan Operasional PT DSI di Wisma Danantara, Jakarta, Minggu (31/5/2026).
Airlangga menjelaskan, ada tiga komoditas yang menjadi fokus utama dalam implementasi tahap awal kebijakan ini yakni batubara, kelapa sawit (CPO), dan ferro alloy.
Baca Juga: Mulai Besok! Ekspor Tiga Komoditas Ini Wajib Dilaporkan ke PT DSI
Melalui skema baru ini, seluruh pengawasan mutu, kualitas, hingga validitas data perdagangan akan terintegrasi secara ketat dan terpusat.
"Ini akan dilakukan ekspor SDA strategis dengan mekanisme ekspor satu pintu dan pengawasan ekspor serta kualitas dan validitas data ekspor agar terlaksana lebih baik," tambah Airlangga.
Airlangga menuturkan, langkah penunjukan PT DSI ini diharapkan bisa menutup celah kebocoran pendapatan negara dari aktivitas perdagangan ilegal di pasar internasional.
"Pengaturan ini memperkuat pengawasan dan tata kelola ekspor. Sekali lagi, ini adalah memperkuat pengawasan dan tata kelola ekspor. Tujuannya untuk mencegah praktik under invoicing, transfer pricing, dan terkait dengan pelarian devisa hasil ekspor," tuturnya.
Dia bilang, kebijakan teranyar ini diproyeksikan mampu mendongkrak kontribusi penerimaan negara dari sektor komoditas menjadi jauh lebih optimal dari sebelumnya.
Baca Juga: Purbaya Optimistis DSI Dongkrak Setoran Pajak dari Ekspor SDA
"Sehingga nilai ekspor yang tercatat menggambarkan besarnya transaksi ekspor yang sebenarnya. Sehingga kewajiban terhadap negara dan penerimaan negara dari pelaksanaan ekspor lebih optimal," terangnya.
Airlangga membeberkan, komoditas-komoditas tersebut memiliki peran krusial dalam menopang performa neraca perdagangan domestik selama beberapa tahun terakhir.
"Ketiga komoditas strategis ini menyumbang nilainya di tahun 2025 sebesar US$ 66,13 miliar atau sebesar 23,4% dari total ekspor nasional. Dan ini adalah penopang surplus neraca perdagangan yang terjadi selama 71 bulan berturut-turut, dengan gambaran nilai ekspor batubara sekitar US$ 24,48 miliar, kelapa sawit CPO sebesar US$ 24,42 miliar, ferro alloy atau besi paduan sebesar US$ 16,49 miliar," tandasnya.
Baca Juga: Lawan Kebocoran Devisa, DSI Jadi Ujung Tombak Transformasi Aset Negara
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News












