Reporter: Ratih Waseso | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Masyarakat adat memiliki kontribusi yang nyata dalam pembangunan ekonomi nasional. Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) menyebut bahwa ada potensi sumber daya yang besar dimiliki oleh wilayah adat, mulai dari sumber daya, kebudayaan, ekonomi, spiritual bahkan politik.
Sekjen AMAN, Rukka Sombolinggi menjelaskan bahwa, dari penelitian pihaknya pada 2018 tentang valuasi ekonomi di wilayah adat di enam komunitas masyarakat adat. Diperoleh hasil bahwa nilai ekonomi di wilayah adat lebih tinggi dari produk domestik regional bruto (PDRB) Pemerintah Daerah.
Rukka memaparkan misalnya, dilihat dari nilai ekonomi wilayah adat Komunitas Adat Moi Kelim, Papua Barat, gabungan nilai ekonomi produk sumber daya alam (SDA) dan jasa lingkungan desa Malaumkarta, Papua Barat mencapai Rp 156,39 miliar per tahun.
Angka tersebut merupakan gabungan nilai produk SDA seperti kayu, matoa, buah-buahan, umbi-umbian, hasil laut dan lainnya senilai Rp 7,96 miliar pertahun, ditambah dengan jasa lingkungan senilai Rp 148,43 miliar per tahun.
Baca Juga: Pemerintah dan DPR sepakati 33 RUU prolegnas prioritas 2021, ini kata Formappi
"Ini nilai ekonomi yang dihitung dari permukaan, artinya yang diakses langsung masyarakat adat dan jasa lingkungan dan belum kita masukkan karbon," kata Rukka dalam Webinar Urgensi UU Masyarakat Adat yang digelar AMAN pada Kamis (25/2).
Perlindungan masyarakat adat merupakan bentuk investasi yang paling murah dan efektif. Oleh karenanya Rukka berharap Pemerintah dapat menyetujui disahkannya RUU Masyarakat Adat yang dinilai sudah digantung 10 tahun.
Pandangan Pemerintah bahwa investasi hanya berasal dari korporasi besar, juga dinilai harus mulai dikikis. Wilayah adat dengan masyarakat adat memilik potensi ekonomi yang juga menyumbang perekonomian nasional jika dikelola secara berkelanjutan dan adil.
Rukka menyebut adanya gerakan pulang kampung dari pemuda adat untuk kembali mengurus wilayah adatnya. Kemudian perlu diihat juga dengan adanya pandemi Covid-19 gerakan pulang kampung menginisiasi gerakan kedaulatan pangan. Dari hasil pertanian tersebut juga mampu menghasilkan ekonomi yang lebih dari cukup.
"Ngga adakan jasa lingkungan dari sawit yang ada pasti pengrusakan lingkungan. Ini jadi harus jadi perhatian serius jadi perhatian pemerintah dan DPR banyak potensi masyarakat adat yang bisa bantu kita banyak," kata Rukka.
Baca Juga: Pemerintah, DPR, dan DPD sepakati 36 RUU prolegnas prioritas 2021, ini daftarnya