kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.684.000   -8.000   -0,47%
  • USD/IDR 16.402   2,00   0,01%
  • IDX 6.646   113,79   1,74%
  • KOMPAS100 990   21,69   2,24%
  • LQ45 776   14,22   1,87%
  • ISSI 203   3,92   1,97%
  • IDX30 401   6,72   1,70%
  • IDXHIDIV20 483   8,87   1,87%
  • IDX80 112   2,06   1,87%
  • IDXV30 117   1,19   1,03%
  • IDXQ30 133   2,24   1,72%

Berkas perkara Mandra sudah lengkap


Rabu, 24 Juni 2015 / 14:04 WIB
Berkas perkara Mandra sudah lengkap


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Jaksa Peneliti Pidana Khusus Kejaksaan Agung menyatakan berkas perkara Mandra Naih sudah lengkap atau P21. Mandra akan segera menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

"Betul, berkasnya sudah lengkap. Sudah P21," ujar Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Maruli Hutagalung di kantornya, Rabu (24/6).

Secara terpisah, Kepala Subdirektorat Penyididkan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Sarjono Turin mengatakan, pihaknya akan menyerahkan tersangka berikut barang bukti alias pemberkasan tahap dua ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. "Minggu ini kita (pemberkasan) tahap dua," ujar Sarjono Turin.

Mandra adalah tersangka perkara dugaan korupsi program siap siar di TVRI tahun 2012. Perusahaan rumah produksi Viandra Production yang dipimpin Mandra memenangi tender program siap siar di TVRI.

Penyidik melihat ada penyimpangan dalam proses pelaksanaan tender. Penyimpangan itu terkait dugaan penggelembungan anggaran.

Selain Mandra, penyidik telah menetapkan tiga orang tersangka, yakni Iwan Chermawan selaku Direktur PT Media Art Image, Yulkasmir selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang juga pejabat teras di PT TVRI dan Irwan Hendarmin selaku Direktur Program dan Bidang LPP TVRI Tahun 2012.

Mereka disangka melanggar pasal 2 ayat 1 dan pasal 3 UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Nomor 31 tahun 1999 jo UU Nomor 20/2001 dengan ancaman 20 tahun penjara. (Fabian Januarius Kuwado)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Finance for Non Finance Entering the Realm of Private Equity

[X]
×