Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Dupla Kartini
JAKARTA. Kejaksaan Agung menyatakan berkas perkara jaksa Cirus Sinaga sudah lengkap alias P21.
Setelah melewati proses pemeriksaan dan penelitian, akhirnya berkas perkara mafia hukum mantan jaksa peneliti kasus mafia pajak Gayus Tambunan, yang disidangkan di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten pada awal 2010 ini, dinyatakan rampung dan siap untuk disidangkan. Keterangan ini diungkapkan Juru Bicara Kejaksaan Agung Noor Rachmad, Selasa (3/5).
"Setelah diteliti oleh jaksa penuntut, berkas dinyatakan P21 hari ini," sebut Noor Rachmad.
Cirus Sinaga merupakan terdakwa kasus mafia hukum dan pemalsuan surat rencana penuntutan dalam berkas perkara atas nama Gayus Tambunan. Saat ini , Cirus berstatus jaksa non-aktif, setelah diberhentikan sementara oleh pihak Korps Adiyaksa. Menyusul kemudian penahanannya oleh penyidik Mabes Polri, setelah sebelumnya dilakukan cekal.
Dia terjerat tindak pidana karena diduga terlibat dalam pemalsuan surat rencana penuntutan perkara Gayus. Cirus juga diduga menghalang-halangi penyidikan kasus Gayus, karena mendesak penyidik mengganti pasal penjerat untuk tindak kejahatan yang dilakukan mantan karyawan bidang Penelaah dan Banding di Direktorat Jenderal Pajak tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













