kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.960.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.300   94,00   0,58%
  • IDX 7.166   -38,30   -0,53%
  • KOMPAS100 1.044   -6,02   -0,57%
  • LQ45 802   -6,08   -0,75%
  • ISSI 232   -0,07   -0,03%
  • IDX30 416   -3,18   -0,76%
  • IDXHIDIV20 486   -4,82   -0,98%
  • IDX80 117   -0,79   -0,67%
  • IDXV30 119   -0,02   -0,02%
  • IDXQ30 134   -1,35   -1,00%

Berkas penyidikan Kaligis dilimpahkan ke JPU


Selasa, 11 Agustus 2015 / 12:25 WIB
Berkas penyidikan Kaligis dilimpahkan ke JPU


Reporter: Tri Sulistiowati | Editor: Adi Wikanto

JAKARTA. Humphrey Jemat, Kuasa Hukum OC Kaligis, mengatakan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melimpahkan berkas kliennya ke Jaksa Penuntut Umum.

"Saya dikontak salah satu penyidik, katanya pelimpahan dilakukan hari ini," katanya, Selasa (11/10).

Namun, Humphrey belum mengetahui apakah pelimpahan berkas kliennya akan dilakukan di KPK atau di Rutan Guntur. Ia hanya menyatakan  kondisi kesehatan OC Kaligis tidak stabil. Dengan demikian, penyerahan berkas di KPK akan menuai sedikit hambatan.

Asal tahu saja, KPK menetapkan Kaligis sebagai tersangka kasus dugaan suap kepada hakim PTUN Medan. Dalam kasus ini, KPK telah terlebih dulu menjerat anak buah Kaligis, M Yagari Bhastara alias Gerry, sebagai tersangka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×