kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 3.135.000   50.000   1,62%
  • USD/IDR 16.890   81,00   0,48%
  • IDX 8.040   -195,62   -2,38%
  • KOMPAS100 1.129   -27,25   -2,36%
  • LQ45 815   -18,90   -2,27%
  • ISSI 287   -5,87   -2,00%
  • IDX30 430   -9,58   -2,18%
  • IDXHIDIV20 519   -8,52   -1,62%
  • IDX80 126   -2,58   -2,00%
  • IDXV30 141   -1,86   -1,30%
  • IDXQ30 138   -3,15   -2,23%

Berkas penyidikan Kaligis dilimpahkan ke JPU


Selasa, 11 Agustus 2015 / 12:25 WIB
Berkas penyidikan Kaligis dilimpahkan ke JPU


Reporter: Tri Sulistiowati | Editor: Adi Wikanto

JAKARTA. Humphrey Jemat, Kuasa Hukum OC Kaligis, mengatakan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melimpahkan berkas kliennya ke Jaksa Penuntut Umum.

"Saya dikontak salah satu penyidik, katanya pelimpahan dilakukan hari ini," katanya, Selasa (11/10).

Namun, Humphrey belum mengetahui apakah pelimpahan berkas kliennya akan dilakukan di KPK atau di Rutan Guntur. Ia hanya menyatakan  kondisi kesehatan OC Kaligis tidak stabil. Dengan demikian, penyerahan berkas di KPK akan menuai sedikit hambatan.

Asal tahu saja, KPK menetapkan Kaligis sebagai tersangka kasus dugaan suap kepada hakim PTUN Medan. Dalam kasus ini, KPK telah terlebih dulu menjerat anak buah Kaligis, M Yagari Bhastara alias Gerry, sebagai tersangka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Procurement Strategies for Competitive Advantage (PSCA) AI untuk Digital Marketing: Tools, Workflow, dan Strategi di 2026

[X]
×