kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.894.000   -12.000   -0,63%
  • USD/IDR 16.280   21,00   0,13%
  • IDX 6.944   39,53   0,57%
  • KOMPAS100 1.011   9,10   0,91%
  • LQ45 769   6,42   0,84%
  • ISSI 230   2,11   0,93%
  • IDX30 395   2,10   0,54%
  • IDXHIDIV20 455   1,70   0,37%
  • IDX80 113   1,22   1,09%
  • IDXV30 115   1,19   1,05%
  • IDXQ30 128   0,74   0,59%

Berkas penyidikan Kaligis dilimpahkan ke JPU


Selasa, 11 Agustus 2015 / 12:25 WIB
Berkas penyidikan Kaligis dilimpahkan ke JPU


Reporter: Tri Sulistiowati | Editor: Adi Wikanto

JAKARTA. Humphrey Jemat, Kuasa Hukum OC Kaligis, mengatakan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melimpahkan berkas kliennya ke Jaksa Penuntut Umum.

"Saya dikontak salah satu penyidik, katanya pelimpahan dilakukan hari ini," katanya, Selasa (11/10).

Namun, Humphrey belum mengetahui apakah pelimpahan berkas kliennya akan dilakukan di KPK atau di Rutan Guntur. Ia hanya menyatakan  kondisi kesehatan OC Kaligis tidak stabil. Dengan demikian, penyerahan berkas di KPK akan menuai sedikit hambatan.

Asal tahu saja, KPK menetapkan Kaligis sebagai tersangka kasus dugaan suap kepada hakim PTUN Medan. Dalam kasus ini, KPK telah terlebih dulu menjerat anak buah Kaligis, M Yagari Bhastara alias Gerry, sebagai tersangka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Driven Financial Analysis Executive Finance Mastery

[X]
×