kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.934.000   -11.000   -0,57%
  • USD/IDR 16.350   51,00   0,31%
  • IDX 7.536   5,05   0,07%
  • KOMPAS100 1.044   -7,31   -0,70%
  • LQ45 794   -6,21   -0,78%
  • ISSI 251   -0,44   -0,17%
  • IDX30 410   -3,73   -0,90%
  • IDXHIDIV20 476   -3,58   -0,75%
  • IDX80 118   -0,83   -0,70%
  • IDXV30 122   -0,19   -0,16%
  • IDXQ30 132   -0,90   -0,68%

Berikut 12 lokasi tempat perpanjangan SIM di Jadetabek


Kamis, 04 Juni 2020 / 12:20 WIB
Berikut 12 lokasi tempat perpanjangan SIM di Jadetabek
ILUSTRASI. Peserta membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM Daan Mogot, Jakarta, Selasa (2/6/2020). Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali membuka layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang s


Sumber: Kompas.com | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di kantor Satuan Pelayanan Administrasi (Satpas) dan Polres wilayah hukum Polda Metro Jaya serta mobil keliling.

Pembukaan layanan tersebut mengacu surat telegram nomor ST/1537/V/YAN.1.1./2020 tanggal 29 Mei 2020, yang ditandatangi oleh Kakorlantas Polri Irjen Istiono.

Baca Juga: Pendaftaran perpanjangan SIM bisa online, berikut tahapannya

Tak hanya itu, polisi juga mengoperasikan lima unit mobil SIM keliling di wilayah Jakarta untuk membantu mengurai lonjakan pemohon perpanjangan SIM di kantor Satpas dan Polres.

Pasalnya, polisi baru membuka kembali layanan perpanjangan SIM bulan Juni 2020 setelah menutup layanan sejak pertengahan Maret 2020.

Walaupun layanan perpanjangan SIM telah dibuka kembali, masyarakat diimbau tak terburu-buru mengurus perpanjangan SIM karena Polri telah memberikan dispensasi terhadap pemilik SIM yang masa berlakunya habis dalam periode 17 Maret hingga 29 Juni 2020.

Baca Juga: SIM mati pada periode 17 Maret-29 Juni, polisi: Tidak akan ditilang

Pemilik SIM dalam periode itu dapat memperpanjang SIM sampai tanggal 30 Juni tanpa perlu membuat SIM baru. Sebelumnya, masa dispensasi hanya berlaku hingga 29 Mei.

Berikut lokasi perpanjangan SIM di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

1. Satpas SIM Jakarta Pusat
2. Satpas SIM Jakarta Timur
3. Satpas SIM Jakarta Barat




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Driven Financial Analysis Executive Finance Mastery

[X]
×