Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Tendi Mahadi
Adapun, anggaran pemerintah untuk sistem perlindungan sosial yang telah ada saat ini dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBN) 2020 sebesar Rp 372,5 triliun. Angka tersebut naik 1% dari anggaran tahun 2019 sebesar Rp 369,1 triliun.
Anggaran tersebut telah mencakup program-program seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Indonesia Pintar (PIP), Penerimaan Bantuan Iuran (PBI), JKN (Jaminan Kesehatan Nasional), Bidik Misi, dana desa, dan pembiayaan kredit ultramikro.
“Yang terjadwal seperti PKH, penyaluran Bansos beras sejahtera (Rastra), maupun dana desa yang pencairannya dibuat lebih cepat pada kuartal I-2020,” kata Sri Mulyani di Jakarta, Kamis (2/1).
Baca Juga: Angka kemiskinan bisa naik gara-gara lonjakan harga rokok, ini penjelasannya
Menkeu menyadari konsumsi masyarakat kalangan bawah memiliki peran penting dalam pertumbuhan ekonomi. Pemerintah berharap Bansos dapat menjadi alat untuk mempertahankan ekonomi domestik dari ancaman pertumbuhan ekonomi global tahun ini yang belum sepenuhnya pulih.
Di sisi lain, meski sederet tarif naik pemerintah masih optimistis pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun 2020 berada di level 5%. “Dari ekonomi global dan ini merupakan tantangan yang tidak mudah melihat proyeksi ekonomi dunia yang belum sepenuhnya pulih,” kata Menkeu.
Sementara itu, untuk tetap menjaga konsumsi masyarakat kalangan menengah pemerintah belum menyampaikan instrumen fiskal. Insentif seperti menaikkan batas bawah tarif Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) misalnya masih tertutup.