kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,75   -27,98   -3.02%
  • EMAS1.327.000 1,30%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Berbagai tarif naik tahun ini, Kemenkeu siapkan segambreng instrumen fiskal


Kamis, 02 Januari 2020 / 12:24 WIB
Berbagai tarif naik tahun ini, Kemenkeu siapkan segambreng instrumen fiskal
ILUSTRASI. Pegawai melayani warga di kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Jakarta Pusat, di kawasan Matraman, Jakarta, Selasa (5/11/2019). Pemerintah setidaknya telah menetapkan tiga tarif yang bakal naik di tahun 2020. ANTARA FOTO/Galih Pradip


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Tendi Mahadi

Adapun, anggaran pemerintah untuk sistem perlindungan sosial yang telah ada saat ini dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBN) 2020 sebesar Rp 372,5 triliun. Angka tersebut naik 1% dari anggaran tahun 2019 sebesar Rp 369,1 triliun. 

Anggaran tersebut telah mencakup program-program seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Indonesia Pintar (PIP), Penerimaan Bantuan Iuran (PBI), JKN (Jaminan Kesehatan Nasional), Bidik Misi, dana desa, dan pembiayaan kredit ultramikro. 

“Yang terjadwal seperti PKH, penyaluran Bansos beras sejahtera (Rastra), maupun dana desa yang pencairannya dibuat lebih cepat pada kuartal I-2020,” kata Sri Mulyani di Jakarta, Kamis (2/1). 

Baca Juga: Angka kemiskinan bisa naik gara-gara lonjakan harga rokok, ini penjelasannya

Menkeu menyadari konsumsi masyarakat kalangan bawah memiliki peran penting dalam pertumbuhan ekonomi. Pemerintah berharap Bansos dapat menjadi alat untuk mempertahankan ekonomi domestik dari ancaman pertumbuhan ekonomi global tahun ini yang belum sepenuhnya pulih.

Di sisi lain, meski sederet tarif naik pemerintah masih optimistis pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun 2020 berada di level 5%. “Dari ekonomi global dan ini merupakan tantangan yang tidak mudah melihat proyeksi ekonomi dunia yang belum sepenuhnya pulih,” kata Menkeu.

Sementara itu, untuk tetap menjaga konsumsi masyarakat kalangan menengah pemerintah belum menyampaikan instrumen fiskal. Insentif seperti menaikkan batas bawah tarif Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) misalnya masih tertutup.




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×