kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.407.000   24.000   1,01%
  • USD/IDR 16.580   -17,00   -0,10%
  • IDX 8.125   73,58   0,91%
  • KOMPAS100 1.120   14,21   1,28%
  • LQ45 780   7,86   1,02%
  • ISSI 292   2,64   0,91%
  • IDX30 406   2,01   0,50%
  • IDXHIDIV20 454   0,57   0,13%
  • IDX80 123   1,36   1,12%
  • IDXV30 131   1,14   0,88%
  • IDXQ30 128   0,32   0,25%

Beras Premium Susah Dicari? Bapanas Buka Suara


Rabu, 03 September 2025 / 04:13 WIB
Beras Premium Susah Dicari? Bapanas Buka Suara
ILUSTRASI. Pengunjung melihat beras premium saat berbelanja disalah satu usaha ritel di Bandung, Jawa Barat, Seasa (2/9/2025). ANTARA FOTO/Novrian Arbi


Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - Penyebab kelangkaan beras premium di sejumlah ritel modern belakangan ini akhirnya dijawab Badan Pangan Nasional (Bapanas). 

Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi, menegaskan pasokan tersendat karena produsen tengah menyesuaikan standar produksi setelah kasus pengoplosan beras medium menjadi premium terungkap.

"Kenapa kira-kira nggak ada (beras premium di ritel)? Karena teman-teman dari penggilingan padi ingin comply dengan informasi yang ada di labeling," ujarnya di sela agenda di kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Senin (1/9/2025).

Arief menjelaskan, beras premium wajib memenuhi syarat tertentu: 

  • kadar beras pecah maksimal 15% 
  • kadar air 14% 
  • derajat sosoh minimal 95% 
  • harga jual Rp14.900 per kilogram

Menurutnya, begitu standar terpenuhi, suplai ke ritel modern maupun pasar tradisional akan kembali lancar.

Kepala Satgas Pangan Polri, Brigjen Helfi Assegaf, sebelumnya mengakui, stok beras di ritel modern menurun bukan karena penarikan, melainkan produsen menahan distribusi akibat khawatir terseret masalah hukum. 

Baca Juga: Harga Beras Naik di 214 Daerah, Pemerintah Percepat Penyaluran SPHP

“Ada penurunan stok di ritel modern, tapi bukan penarikan. Produsen hanya menghabiskan stok lama dan belum mengisi kembali. Alasannya, takut tersangkut masalah hukum,” kata Helfi dalam agenda di Ombudsman RI, Jakarta, Selasa (26/8).

Ia menegaskan, produsen tidak perlu takut sepanjang memproduksi sesuai standar label. Jika tidak, maka opsi penjualan beras secara curah tetap terbuka, dengan tetap mengikuti aturan yang berlaku.

Lebih lanjut, Helfi memastikan Bulog akan segera memasok beras SPHP maupun beras komersial ke pasar dalam beberapa hari mendatang. Hal ini diharapkan bisa menormalkan kembali ketersediaan beras premium di ritel modern.

Tonton: Harga Tembus Rp 120.000 per 5 Kg, Bapanas: Itu Beras Khusus, Bukan Premium

Selanjutnya: Mencari Bentuk Reformasi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×