Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Yudho Winarto
Eliza juga mengungkapkan temuan lain di lapangan, yaitu ketidaksesuaian berat kemasan beras dengan takaran sebenarnya. Ia pun mendorong pemerintah untuk meningkatkan intensitas pengawasan dan inspeksi terhadap produsen beras.
“Pengecer di pasar juga tidak tahu apakah beras yang mereka jual sesuai dengan standar mutu atau tidak. Jadi jangan hanya ditarik produknya, tapi beri sanksi tegas dan usut tuntas siapa saja yang terlibat. Kalau tidak diselesaikan, kasus semacam ini akan terus terulang seperti yang terjadi pada 2017 lalu,” tutup Eliza.
Sebelumnya, Satgas Pangan Polri telah merilis nama-nama merek beras premium yang diduga merupakan hasil oplosan beras medium. Dari hasil penyelidikan sementara, ditemukan tiga produsen yang bertanggung jawab atas lima merek tersebut.
“Dari hasil penyelidikan, ada tiga produsen di balik lima merek beras premium tersebut,” kata Ketua Satgas Pangan, Brigjen Pol Helfy Assegaf.
Baca Juga: Satgas Pangan Sebut Kasus Beras Oplosan Masuk Tahap Penyidikan, Siapa Tersangkanya?
Tiga produsen tersebut yakni: PT PIM dengan merek beras Sania, PT FS dengan merek Setra Ramos Merah, Setra Ramos Biru, dan Setra Kulen, serta toko SY dengan merek Jelita dan Anak Kembar.
Hingga saat ini, Satgas Pangan telah menyita total 201 ton beras premium hasil pengoplosan, dengan rincian: emasan 5 kg sebanyak 39.036 pcs dan emasan 2,5 kg sebanyak 2.304 pcs.
Selanjutnya: Mandala Finance (MFIN) Salurkan Pembiayaan Baru Rp 1,81 Triliun pada Kuartal I-2025
Menarik Dibaca: Strategi dan Teka-Teki: Dua Sisi Baru Dunia Pokemon
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News