kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Bendahara Umum Golkar penuhi panggilan KPK


Selasa, 07 Januari 2014 / 09:29 WIB
Bendahara Umum Golkar penuhi panggilan KPK
ILUSTRASI. Promo Alfamart Periode 1-15 Agustus 2022.


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Bendahara Umum Partai Golkar Setya Novanto akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Selasa (7/1). Setya datang menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan suap penanganan perkara Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) yang menjerat Akil Mochtar.

"Jadi saksi (Akil Mochtar)," kata Setya kepada wartawan setibanya di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (7/1) Setya tiba di Gedung KPK sekitar pukul 08.15 WIB. Setya nampak mengenakan batik berwarna kuning dan dikawal sejumlah ajudan.

Namun demikian, Setya enggan berkomentar lebih jauh mengenai pemeriksaan kali ini. Ini kedua kalinya Setya Novanto dipanggil KPK terkait kasus suap Akil. Sebelumnya, KPK telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Setya pada 31 Desember 2013 lalu. Namun Setya tidak bisa memenuhi panggilan tersebut lantaran sedang berada di luar negeri.

Terkait kasus ini, Akil yang juga merupakan mantan politisi Golkar itu diduga menerima suap terkait penanganan perkara Pilkada di Kabupaten Lebak, Banten dan Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah.

Adapun dalam kasus Pilkada Lebak, KPK turut menjerat Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah yang juga diketahui sebagai Ketua Bidang Perempuan Golkar dan Ketua Kesatuan Perempuan Golkar, adik Atut Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, dan seorang pengacara Susi Tur Andayani. KPK juga menyita uang sebesar Rp 1 miliar.

Sedangkan dalam kasus Pilkada Gunung Mas, KPK menjerat anggota DPR asal fraksi Golkar Chairun Nisa, Bupati Gunung Mas Hambit Bintih, dan pengusaha Cornelis Nalau. KPK juga turut menyita uang sebesar Rp 3 miliar terkait kasus ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×