kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.733.000   -10.000   -0,36%
  • USD/IDR 18.030   -170,00   -0,93%
  • IDX 5.747   404,51   7,57%
  • KOMPAS100 759   60,97   8,73%
  • LQ45 569   42,24   8,01%
  • ISSI 197   12,24   6,63%
  • IDX30 323   24,38   8,17%
  • IDXHIDIV20 398   27,88   7,53%
  • IDX80 86   6,64   8,36%
  • IDXV30 108   6,11   5,97%
  • IDXQ30 104   7,83   8,16%

Belum lengkap, jaksa kembalikan berkas Cirus Sinaga


Selasa, 29 Maret 2011 / 14:30 WIB
ILUSTRASI. Calon penumpang menggunakan pakaian hazmat (pelindung diri) menuju ruang tunggu penerbangan terakhir diTerminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Jumat (24/04). PT Angkasa Pura II (Persero) memastikan Bandara Internasional Soekarno Hatta tidak akan mel


Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Edy Can

JAKARTA. Berkas penyidikan dugaan praktik mafia hukum atas tersangka Cirus Sinaga ternyata belum lengkap. Alhasil, Kejaksaan Agung mengembalikan berkas tersebut kembali ke kepolisian.

Juru bicara Kejaksaan Agung Noor Rachmad mengatakan, ada beberapa persyaratan formal dan material yang belum dipenuhi penyidik Kepolisian dalam berkas tersebut. Diantaranya, ketentuan pasal yang disangkakan belum di atur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Selain itu, Rachmad mengatakan, ada nama saksi yang tidak tercantum dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
"Sebagian besar pasal sangkaan belum didukung dengan fakta perbuatan dan barang bukti. Oleh karena itu dikembalikan," katanya, Selasa (29/3).

Untuk melengkapi berkas itu, Kejaksaan Agung akan mengeluarkan surat pemberitahuan beserta petunjuk kepada penyidik Kepolisian. Sebelumnya, polisi telah menetapkan Cirus sebagai tersangka atas dugaan pemalsuan rencana tuntutan terhadap bekas pegawai pajak Gayus Tambunan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Langganan Business Insight Supply Chain End-to-End: From Forecast to Customer Value

[X]
×