kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.042.000   -2.000   -0,10%
  • USD/IDR 16.445   2,00   0,01%
  • IDX 7.867   -18,52   -0,23%
  • KOMPAS100 1.102   -2,88   -0,26%
  • LQ45 800   1,11   0,14%
  • ISSI 269   -0,86   -0,32%
  • IDX30 415   0,50   0,12%
  • IDXHIDIV20 482   1,02   0,21%
  • IDX80 121   -0,09   -0,07%
  • IDXV30 132   -1,13   -0,85%
  • IDXQ30 134   0,17   0,13%

Belum lengkap, jaksa kembalikan berkas Cirus Sinaga


Selasa, 29 Maret 2011 / 14:30 WIB
Belum lengkap, jaksa kembalikan berkas Cirus Sinaga
ILUSTRASI. Calon penumpang menggunakan pakaian hazmat (pelindung diri) menuju ruang tunggu penerbangan terakhir diTerminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Jumat (24/04). PT Angkasa Pura II (Persero) memastikan Bandara Internasional Soekarno Hatta tidak akan mel


Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Edy Can

JAKARTA. Berkas penyidikan dugaan praktik mafia hukum atas tersangka Cirus Sinaga ternyata belum lengkap. Alhasil, Kejaksaan Agung mengembalikan berkas tersebut kembali ke kepolisian.

Juru bicara Kejaksaan Agung Noor Rachmad mengatakan, ada beberapa persyaratan formal dan material yang belum dipenuhi penyidik Kepolisian dalam berkas tersebut. Diantaranya, ketentuan pasal yang disangkakan belum di atur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Selain itu, Rachmad mengatakan, ada nama saksi yang tidak tercantum dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
"Sebagian besar pasal sangkaan belum didukung dengan fakta perbuatan dan barang bukti. Oleh karena itu dikembalikan," katanya, Selasa (29/3).

Untuk melengkapi berkas itu, Kejaksaan Agung akan mengeluarkan surat pemberitahuan beserta petunjuk kepada penyidik Kepolisian. Sebelumnya, polisi telah menetapkan Cirus sebagai tersangka atas dugaan pemalsuan rencana tuntutan terhadap bekas pegawai pajak Gayus Tambunan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×