kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.940.000   20.000   0,68%
  • USD/IDR 16.808   -72,00   -0,43%
  • IDX 8.032   96,61   1,22%
  • KOMPAS100 1.132   15,02   1,34%
  • LQ45 821   5,36   0,66%
  • ISSI 284   5,77   2,08%
  • IDX30 427   0,41   0,10%
  • IDXHIDIV20 513   -1,95   -0,38%
  • IDX80 127   1,53   1,22%
  • IDXV30 139   0,46   0,33%
  • IDXQ30 139   -0,29   -0,21%

Polisi akan limpahkan berkas penyidikan Cirus Sinaga


Senin, 21 Maret 2011 / 15:03 WIB
Polisi akan limpahkan berkas penyidikan Cirus Sinaga
ILUSTRASI. Petugas kepolisian dengan membawa anjing pelacak K-9. KONTAN/Fransiskus Simbolon


Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Edy Can


JAKARTA. Kepolisian melimpahkan berkas penyidikan dugaan mafia hukum atas tersangka jaksa Cirus Sinaga ke Kejaksaan Agung, Senin (21/3). Ini merupakan pelimpahan yang pertama kali.

Kepala Bagian Penerangan Umum Komisaris Besar Polisi Boy Rafli Amar mengatakan, pelimpahan berkas ini disertai dengan alat bukti. Dalam alat bukti ini terdapat keterangan saksi dan saksi ahli.

Sedangkan, untuk penyerahan alat bukti akan dilakukan pada tahun kedua. "Tahap satu ini untuk melakukan penelitian berkas oleh jaksa peneliti di Kejaksaan Agung," katanya, Senin (21/3).

Kejaksaan Agung mengaku belum menerima berkas tersebut. Juru bicara Kejaksaan Agung Noor Rachmad mengatakan, pihaknya baru menerima Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP). "Tindak pidana khusu juga belu, dan pidana juga belum," katanya.

Cirus Sinaga dan anggota timnya Jaksa Fadil Regan diduga terlibat kasus pembocoran rencana penuntutan Gayus. Pengacara Gayus, Haposan Hutagalung dan karyawan Kejagung Benu, diduga juga ikut terlibat.

Kasus ini terbongkar setelah Gayus bersaksi dalam sidang dengan terdakwa Haposan, bulan lalu. Gayus mengaku, Haposan pernah memberikan selembar kertas rencana penuntutan jaksa yang menuntut Gayus satu tahun penjara dalam kasus pencucian uang. Ia lantas mengaku menyerahkan uang US$ 50.000 ke Haposan.

Setelah itu, Haposan kembali menyerahkan rencana penuntutan baru dengan hukuman hanya satu tahun percobaan. Salah satu dokumen rencana penuntutan itu diduga palsu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×