kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.723.000   -27.000   -0,98%
  • USD/IDR 17.771   30,00   0,17%
  • IDX 6.522   116,06   1,81%
  • KOMPAS100 849   15,70   1,88%
  • LQ45 641   8,52   1,35%
  • ISSI 230   4,91   2,18%
  • IDX30 358   4,21   1,19%
  • IDXHIDIV20 437   4,93   1,14%
  • IDX80 97   1,66   1,75%
  • IDXV30 122   1,89   1,57%
  • IDXQ30 114   1,08   0,96%

Belum kelar urus mudik dalam negeri, Jokowi kini antisipasi pemudik dari luar negeri


Selasa, 31 Maret 2020 / 11:26 WIB
ILUSTRASI. Penumpang pesawat membawa barang bawaannya di Terminal Kedatangan Internasional Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali, Jumat (20/3/2020). Presiden Joko Widodo mengantisipasi pemudik yang kembali dari luar negeri. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/aww.


Reporter: | Editor: Tendi Mahadi

Jokowi bilang seluruh yang kembali dari luar negeri bila tak menunjukkan gejala akan menjadi Orang Dalam Pemantauan (ODP). ODP tersebut diwajibkan untuk melakukan karantina atau isolasi secara mandiri di rumah.

Sementara untuk yang menunjukkan gejala harus menjalani perawatan. Perawatan khusus bisa dilakukan di rumah sakit yang telah disiapkan di Pulau Galang, Kepulauan Riau.

Baca Juga: Presiden Jokowi segera terbitkan Perppu penanganan virus corona

"Kemudian yang lain yang berkaitan dengan bantuan sosial yang perlu kita berikan," jelas Jokowi.

Asal tahu saja Jokowi juga meminta langkah yang lebih tegas untuk mengatasi mobilitas mudik di dalam negeri. Hingga saat ini ketentuan mudik masih berupa imbauan meski Jokowi telah menyampaikan status darurat sipil dan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×