kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.655.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.985   41,00   0,23%
  • IDX 5.999   115,16   1,96%
  • KOMPAS100 778   14,20   1,86%
  • LQ45 588   9,58   1,66%
  • ISSI 208   4,74   2,33%
  • IDX30 333   5,83   1,78%
  • IDXHIDIV20 409   6,49   1,62%
  • IDX80 88   1,57   1,82%
  • IDXV30 111   2,39   2,20%
  • IDXQ30 107   1,91   1,82%

Belum kelar urus mudik dalam negeri, Jokowi kini antisipasi pemudik dari luar negeri


Selasa, 31 Maret 2020 / 11:26 WIB
ILUSTRASI. Penumpang pesawat membawa barang bawaannya di Terminal Kedatangan Internasional Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali, Jumat (20/3/2020). Presiden Joko Widodo mengantisipasi pemudik yang kembali dari luar negeri. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/aww.


Reporter: Abdul Basith | Editor: Tendi Mahadi

Jokowi bilang seluruh yang kembali dari luar negeri bila tak menunjukkan gejala akan menjadi Orang Dalam Pemantauan (ODP). ODP tersebut diwajibkan untuk melakukan karantina atau isolasi secara mandiri di rumah.

Sementara untuk yang menunjukkan gejala harus menjalani perawatan. Perawatan khusus bisa dilakukan di rumah sakit yang telah disiapkan di Pulau Galang, Kepulauan Riau.

Baca Juga: Presiden Jokowi segera terbitkan Perppu penanganan virus corona

"Kemudian yang lain yang berkaitan dengan bantuan sosial yang perlu kita berikan," jelas Jokowi.

Asal tahu saja Jokowi juga meminta langkah yang lebih tegas untuk mengatasi mobilitas mudik di dalam negeri. Hingga saat ini ketentuan mudik masih berupa imbauan meski Jokowi telah menyampaikan status darurat sipil dan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
Inventory Management: From Chaos to Control Sales Coaching: Lead Better, Sell More!

[X]
×