kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Belum kelar urus mudik dalam negeri, Jokowi kini antisipasi pemudik dari luar negeri


Selasa, 31 Maret 2020 / 11:26 WIB
Belum kelar urus mudik dalam negeri, Jokowi kini antisipasi pemudik dari luar negeri


Reporter: Abdul Basith | Editor: Tendi Mahadi

Jokowi bilang seluruh yang kembali dari luar negeri bila tak menunjukkan gejala akan menjadi Orang Dalam Pemantauan (ODP). ODP tersebut diwajibkan untuk melakukan karantina atau isolasi secara mandiri di rumah.

Sementara untuk yang menunjukkan gejala harus menjalani perawatan. Perawatan khusus bisa dilakukan di rumah sakit yang telah disiapkan di Pulau Galang, Kepulauan Riau.

Baca Juga: Presiden Jokowi segera terbitkan Perppu penanganan virus corona

"Kemudian yang lain yang berkaitan dengan bantuan sosial yang perlu kita berikan," jelas Jokowi.

Asal tahu saja Jokowi juga meminta langkah yang lebih tegas untuk mengatasi mobilitas mudik di dalam negeri. Hingga saat ini ketentuan mudik masih berupa imbauan meski Jokowi telah menyampaikan status darurat sipil dan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×