Reporter: Rahma Anjaeni | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tiga orang Warga Negara Indonesia (WNI) yang masih berada di Tiongkok belum bisa mendapat kepastian terkait jadwal pemulangan atau evakuasi mereka ke Indonesia.
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dr. Wiendra Waworuntu, M.Kes. menyatakan, pihaknya belum bisa memastikan kapan tiga orang WNI tersebut akan dipulangkan.
Baca Juga: Waspada virus corona, Manulife jamin perlindungan menyeluruh kepada nasabah
Pasalnya, apabila ingin dipulangkan ke Indonesia, maka ketiga orang WNI tersebut harus dipastikan sehat terlebih dahulu oleh Pemerintah Tiongkok.
"Itu aturan Internasional. Kalau pemerintah mau memulangkan ke negara yang bersangkutan maka dia (WNI) harus sehat. Kalau dia nggak sehat, nggak boleh pulang," ujar Wiendra saat ditemui di Gedung Graha Rumah Sakit Pertamina (RSPP), Selasa (4/2).
Meskipun begitu, Wiendra menyatakan bahwa saat ini keadaan ketiga WNI yang berada di Wuhan sudah mulai membaik. Namun, mereka tetap masih membutuhkan banyak istirahat.
Baca Juga: Mayoritas penderita virus corona adalah laki-laki, mengapa?
Wiendra juga memastikan bahwa penyakit yang diderita oleh ketiga WNI di Wuhan bukanlah gejala infeksi virus Korona. Menurutnya, ketiga orang tersebut hanya kelelahan karena harus menempuh perjalanan panjang untuk sampai ke Wuhan.
"Oh nggak, dia (WNI) capek aja. Kan sekitar 800 kilometer (km) kalau nggak salah untuk masuk ke Wuhan. Karena orang yang mau ke luar (dari Tiongkok) itu harus ke Wuhan, titik penjemputannya di Wuhan," kata Wiendra.
Baca Juga: Jangan panik, begini cara mencegah terpapar dari virus corona
Sebagai informasi, awalnya ada 245 WNI yang rencananya akan dipulangkan ke Indonesia. Namun, ternyata hanya 238 orang yang berhasil dievakuasi dari Wuhan dan menjalani masa karantina di Natuna.
Dari tujuh orang WNI yang masih berada di Wuhan, empat diantaranya membuat surat pernyataan terkait penolakan untuk pulang ke Indonesia. Sementara tiga orang lainnya tidak berhasil lolos uji pemeriksaan, sehingga harus melaporkan kondisinya pada pihak setempat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News