kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.505.000   -15.000   -0,99%
  • USD/IDR 16.295   -200,00   -1,24%
  • IDX 6.977   -130,64   -1,84%
  • KOMPAS100 1.042   -22,22   -2,09%
  • LQ45 818   -15,50   -1,86%
  • ISSI 213   -3,84   -1,77%
  • IDX30 417   -9,14   -2,14%
  • IDXHIDIV20 504   -9,85   -1,92%
  • IDX80 119   -2,45   -2,02%
  • IDXV30 125   -2,38   -1,87%
  • IDXQ30 139   -2,59   -1,83%

Belum ada kepastian evakuasi bagi WNI yang masih tersisa di Wuhan


Selasa, 04 Februari 2020 / 19:30 WIB
Belum ada kepastian evakuasi bagi WNI yang masih tersisa di Wuhan
ILUSTRASI. Petugas medis menyemprotkan cairan disinfektan pada Warga Negara Indonesia (WNI) dari Wuhan, China setibanya di Bandara Hang Nadim, Batam, Kepulauan Riau, Minggu (2/2/2020). Sebanyak 238 orang WNI dari Wuhan, China tersebut selanjutnya dipindahkan ke Natu


Reporter: Rahma Anjaeni | Editor: Noverius Laoli

Wiendra juga memastikan bahwa penyakit yang diderita oleh ketiga WNI di Wuhan bukanlah gejala infeksi virus Korona. Menurutnya, ketiga orang tersebut hanya kelelahan karena harus menempuh perjalanan panjang untuk sampai ke Wuhan.

"Oh nggak, dia (WNI) capek aja. Kan sekitar 800 kilometer (km) kalau nggak salah untuk masuk ke Wuhan. Karena orang yang mau ke luar (dari Tiongkok) itu harus ke Wuhan, titik penjemputannya di Wuhan," kata Wiendra.

Baca Juga: Jangan panik, begini cara mencegah terpapar dari virus corona

Sebagai informasi, awalnya ada 245 WNI yang rencananya akan dipulangkan ke Indonesia. Namun, ternyata hanya 238 orang yang berhasil dievakuasi dari Wuhan dan menjalani masa karantina di Natuna.

Dari tujuh orang WNI yang masih berada di Wuhan, empat diantaranya membuat surat pernyataan terkait penolakan untuk pulang ke Indonesia. Sementara tiga orang lainnya tidak berhasil lolos uji pemeriksaan, sehingga harus melaporkan kondisinya pada pihak setempat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×