Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan, pemerintah akan mewajibkan pembelian gas elpiji 3 kilogram menyertakan KTP mulai 2026.
Menurut Bahlil, pembatasan pembelian gas LPG 3 kg wajib KTP ini dilakukan agar gas elpiji tepat sasaran.
“Tahun depan iya (beli LPG pakai NIK),” kata Bahlil di istana negara, Senin (25/8/2025).
Lebih lanjut Bahlil mengatakan, teknis detail terkait syarat pembelian gas melon masih diatur termasuk penggunaan KTP sebagai syaratnya.
Sementara itu, Plt Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM Tri Winarno mengatakan, saat ini Kementerian ESDM bersama dengan pemangku kepentingan lain tengah melakukan pendataan terkait kelas mana saja yang berhak membeli elpiji 3 kilogram.
“Ya terus (komunikasi), kita akan kerjasama dengan Badan Pusat Statistik (BPS),” katanya. Tri bilang alasan pemberlakuan menggunakan KTP agar penerima tepat sasaran.
“Oh iya, iya, yang jelas semakin ke sini kan subsidi harusnya semakin tertata, pokoknya gitu. Gimana caranya menata ya salah satunya dengan itu (NIK)," katanya.
Baca Juga: Perubahan Skema Subdisi LPG 3 Kg, Pertamina Patra Niaga Ungkap Masih Tunggu Regulasi
Tri menambahkan, penerapan tersebut juga akan dibarengi dengan penerapan elpiji 3 kilogram menjadi satu harga di semua wilayah Indonesia.
Rencana ini diharapkan tidak ada kebocoran subsidi elpiji 3 kg yang diberikan. Namun dia belum bisa menjelaskan terkait dengan besaran harga yang bakal jadi patokannya.
"Iya, rencananya begitu," katanya.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan pembatasan penggunaan elpiji 3 kg merupakan langkah yang harus dilakukan.
Menurutnya, distribusi elpiji bersubsidi perlu diawasi agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.
"Langka sih enggak, saya pastikan enggak. Tapi memang setiap rumah tangga dibatasi," ujar Bahlil saat ditemui di The Westin Jakarta, Kamis (30/1/2025).
Tonton: Hiswana Migas Ungkap Perubahan Skema Subsidi LPG 3 Kg Bakal Pengaruhi Distribusi
Ia meminta masyarakat membeli elpiji 3 kg sewajarnya agar distribusinya adil. Bahlil menjelaskan, pembatasan ini dilakukan untuk mencegah konsumsi berlebihan yang berpotensi merugikan masyarakat lain.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Beli Gas Elpiji 3 Kg Wajib Pakai KTP Mulai 2026, Apa Alasan Pemerintah?"
Selanjutnya: Mengintip Tren Investasi Energi Global Satu Dekade Terakhir, Sektor Apa Terpopuler?
Menarik Dibaca: Cari Film Nirina Zubir? Tonton 6 Rekomendasi Film Terbaiknya di Sini
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News