kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Beli Elpiji 3 Kg di 2023 Harus Bawa KTP, Begini Caranya


Sabtu, 24 Desember 2022 / 04:23 WIB
Beli Elpiji 3 Kg di 2023 Harus Bawa KTP, Begini Caranya


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Agar lebih tepat sasaran, pemerintah berencana mendorong penyaluran subsidi liquefied petroleum gas (elpiji) 3 kg. 

Caranya yakni dengan melakukan uji coba pembelian elpiji 3 kg dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) secara bertahap di seluruh Indonesia mulai 2023. 

Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting menjelaskan, pihaknya saat ini tengah menyinkronkan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) dengan data pembeli elpiji 3 kg. 

Selanjutnya, data tersebut akan diinput dalam laman Subsidi Tepat MyPertamina. 

Lantas, bagaimana cara membeli elpiji 3 kg saat uji coba nanti? 

Cara beli elpiji 3 kg dengan KTP 

Meski berbasis Subsidi Tepat MyPertamina, pembelian elpiji 3 kg berbeda dengan bahan bakar minyak (BBM) subsidi seperti Pertalite dan Solar. 

Saat membeli BBM subsidi, masyarakat perlu mendaftarkan diri pada laman Subsidi Tepat untuk mendapatkan QR code. 

QR code dalam bentuk digital maupun cetak ini selanjutnya ditunjukkan kepada petugas SPBU sebagai syarat membeli BBM subsidi. 

Baca Juga: Tak Semua Orang Bisa Beli Elpiji 3 Kg pada Tahun Depan, Ini Alasannya

"Masyarakat tidak perlu men-download aplikasi ataupun QR code," tutur Irto kepada Kompas.com, Sabtu (17/12/2022). 

Irto menambahkan, masyarakat yang sudah masuk dalam database P3KE dapat langsung melakukan pembelian dengan menunjukkan KTP. 

Sementara bagi masyarakat yang datanya belum masuk, maka pihaknya akan melakukan pembaruan data, baru kemudian dapat membeli seperti biasa dengan KTP. 

"Bagi yang datanya belum masuk, maka data yang bersangkutan akan di-update dan langsung bisa beli seperti biasa," lanjut dia. 

Irto pun menegaskan, saat ini pihaknya belum menerapkan pembatasan pembelian elpiji 3 kg meski pembelian dilakukan dengan pendataan. 

Oleh karena itu, masyarakat masih bisa membeli elpiji 3 kg seperti biasa tanpa perlu takut kehabisan kuota harian seperti saat membeli BBM subsidi. 

Lebih lanjut Irto mengatakan, pembelian elpiji 3 kg dengan pendataan sebenarnya sudah berjalan. Namun, selama ini pencatatan dilakukan secara manual dengan log book di masing-masing pangkalan. 

Baca Juga: ESDM Beberkan Alasan HET Elpiji 3 Kg di Tiap Daerah Berbeda

Dengan adanya langkah ini, menurut Irto akan ada proses digitalisasi data pembelian. Adapun saat ini, uji coba masih bertahap di lima kecamatan yang tersebar di Tangerang, Batam, Semarang, dan Mataram. 

"Saat ini kita baru melakukan uji coba di sekitar 5 kecamatan, tahun depan akan kita roll out secara bertahap," kata dia. 

Dikutip dari Kompas.com (3/8/2022), data P3KE yang akan digunakan untuk menyalurkan subsidi elpiji 3 kg sendiri merupakan data spesifik dan final yang berasal dari penyortiran dari data-data yang ada. 

Data P3KE adalah data dari survei Badan Pusat Statistik (BPS), data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) Kementerian Sosial, data pusat keluarga Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), serta data SDGs dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi. 

Baca Juga: Pembelian Elpiji 3 Kg Pakai MyPertamina Bakal Uji Coba Serentak di 2023

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan, data di atas kemudian ditambah dengan data dari Kementerian Kesehatan dan sejumlah kementerian di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. 

Menurut dia, P3KE akan memberikan kesempatan untuk mendata masyarakat miskin yang selama ini belum menerima bantuan sosial karena tak ada nomor induk kependudukan (NIK). 

Dengan demikian, masyarakat yang tercantum dalam data P3KE akan berkesempatan menerima bantuan sosial dan subsidi dari pemerintah.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cara Beli Elpiji 3 Kg dengan Bawa KTP, Bertahap Mulai 2023"
Penulis : Diva Lufiana Putri
Editor : Inten Esti Pratiwi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×