Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Agar lebih tepat sasaran, pemerintah berencana mendorong penyaluran subsidi liquefied petroleum gas (elpiji) 3 kg.
Caranya yakni dengan melakukan uji coba pembelian elpiji 3 kg dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) secara bertahap di seluruh Indonesia mulai 2023.
Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting menjelaskan, pihaknya saat ini tengah menyinkronkan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) dengan data pembeli elpiji 3 kg.
Selanjutnya, data tersebut akan diinput dalam laman Subsidi Tepat MyPertamina.
Lantas, bagaimana cara membeli elpiji 3 kg saat uji coba nanti?
Cara beli elpiji 3 kg dengan KTP
Meski berbasis Subsidi Tepat MyPertamina, pembelian elpiji 3 kg berbeda dengan bahan bakar minyak (BBM) subsidi seperti Pertalite dan Solar.
Saat membeli BBM subsidi, masyarakat perlu mendaftarkan diri pada laman Subsidi Tepat untuk mendapatkan QR code.
QR code dalam bentuk digital maupun cetak ini selanjutnya ditunjukkan kepada petugas SPBU sebagai syarat membeli BBM subsidi.
Baca Juga: Tak Semua Orang Bisa Beli Elpiji 3 Kg pada Tahun Depan, Ini Alasannya
"Masyarakat tidak perlu men-download aplikasi ataupun QR code," tutur Irto kepada Kompas.com, Sabtu (17/12/2022).
Irto menambahkan, masyarakat yang sudah masuk dalam database P3KE dapat langsung melakukan pembelian dengan menunjukkan KTP.
Sementara bagi masyarakat yang datanya belum masuk, maka pihaknya akan melakukan pembaruan data, baru kemudian dapat membeli seperti biasa dengan KTP.
"Bagi yang datanya belum masuk, maka data yang bersangkutan akan di-update dan langsung bisa beli seperti biasa," lanjut dia.
Irto pun menegaskan, saat ini pihaknya belum menerapkan pembatasan pembelian elpiji 3 kg meski pembelian dilakukan dengan pendataan.
Oleh karena itu, masyarakat masih bisa membeli elpiji 3 kg seperti biasa tanpa perlu takut kehabisan kuota harian seperti saat membeli BBM subsidi.
Lebih lanjut Irto mengatakan, pembelian elpiji 3 kg dengan pendataan sebenarnya sudah berjalan. Namun, selama ini pencatatan dilakukan secara manual dengan log book di masing-masing pangkalan.
Baca Juga: ESDM Beberkan Alasan HET Elpiji 3 Kg di Tiap Daerah Berbeda