kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Beleid yang mengatur jaminan produk halal belum rampung, ini sebabnya


Selasa, 16 April 2019 / 15:10 WIB
Beleid yang mengatur jaminan produk halal belum rampung, ini sebabnya


Reporter: Abdul Basith | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rancangan Peraturan Pemerintah Jaminan Produk Halal (RPP JPH) masih belum rampung. Itulah sebabnya, hingga kini Presiden Joko Widodo belum menandatangani beleid tersebut.

Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, beleid, tersebut masih memerlukan banyak koordinasi. "Produk halal itu kan banyak sekali, tidak hanya makanan dan minuman, tapi juga terkait dengan obat dan bahan kosmetika," ujar Lukman usai mendampingi Jokowi membuka Halal Park, Selasa (16/4).

Lukman menjelaskan, seluruh kementerian masih duduk bersama membahas RPP JPH. Pembahasan dilakukan secara komperhensif oleh kementeriam yang terlibat.

Meski begitu, Lukman berharap RPP JPH bisa dapat segera disahkan. Pasalnya aturan tersebut merupakan aturan turunan dari Undang Undang (UU) JPH nomor 33 tahun 2014.

"Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama bisa difinalkan dan bisa ditandatangan pak presiden," terang Lukman. Sebelumnya, ada rencana RPP JPH tidak mengatur terkait obat. Namun, Lukman hal tersebut masih terus dibahas secara seksama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×