kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Beleid yang mengatur jaminan produk halal belum rampung, ini sebabnya


Selasa, 16 April 2019 / 15:10 WIB
Beleid yang mengatur jaminan produk halal belum rampung, ini sebabnya


Reporter: Abdul Basith | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rancangan Peraturan Pemerintah Jaminan Produk Halal (RPP JPH) masih belum rampung. Itulah sebabnya, hingga kini Presiden Joko Widodo belum menandatangani beleid tersebut.

Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, beleid, tersebut masih memerlukan banyak koordinasi. "Produk halal itu kan banyak sekali, tidak hanya makanan dan minuman, tapi juga terkait dengan obat dan bahan kosmetika," ujar Lukman usai mendampingi Jokowi membuka Halal Park, Selasa (16/4).

Lukman menjelaskan, seluruh kementerian masih duduk bersama membahas RPP JPH. Pembahasan dilakukan secara komperhensif oleh kementeriam yang terlibat.

Meski begitu, Lukman berharap RPP JPH bisa dapat segera disahkan. Pasalnya aturan tersebut merupakan aturan turunan dari Undang Undang (UU) JPH nomor 33 tahun 2014.

"Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama bisa difinalkan dan bisa ditandatangan pak presiden," terang Lukman. Sebelumnya, ada rencana RPP JPH tidak mengatur terkait obat. Namun, Lukman hal tersebut masih terus dibahas secara seksama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×