kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.936.000   -1.000   -0,05%
  • USD/IDR 16.395   -20,00   -0,12%
  • IDX 6.907   -61,50   -0,88%
  • KOMPAS100 997   -14,27   -1,41%
  • LQ45 765   -9,88   -1,28%
  • ISSI 225   -2,18   -0,96%
  • IDX30 397   -4,54   -1,13%
  • IDXHIDIV20 466   -5,69   -1,21%
  • IDX80 112   -1,62   -1,42%
  • IDXV30 115   -1,15   -0,99%
  • IDXQ30 128   -1,29   -0,99%

Belanja Perpajakan 2025 Capai Rp 515 Triliun, Ekonom: Untuk Jaga Pertumbuhan Ekonomi


Jumat, 20 Juni 2025 / 16:55 WIB
Belanja Perpajakan 2025 Capai Rp 515 Triliun, Ekonom: Untuk Jaga Pertumbuhan Ekonomi
ILUSTRASI. Warga beraktivitas di permukiman padat dengan berlatar belakang gedung perkantoran di pusat kota Jakarta, Minggu (23/8/2020). Pemerintah berencana untuk mempercepat pemulihan ekonomi akibat pandemi dengan menggenjot realisasi belanja pemerintah. Dari sisi perniagaan dan industri, pemerintah terus memberikan berbagai fasilitas investasi baik berupa fasilitas perpajakan maupun non-perpajakan seperti kemudahan ketersediaan tanah dan kesiapan infrastruktur. KONTAN/Fransiskus Simbolon


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memperkirakan nilai belanja perpajakan (tax expenditure) pada tahun 2025 akan mencapai Rp 515 triliun, atau setara dengan 2,1% dari Produk Domestik Bruto (PDB).

Angka ini mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan proyeksi pada Buku II Nota Keuangan APBN 2025 sebesar Rp 445,5 triliun.

Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede menilai, peningkatan proyeksi belanja perpajakan 2025 menjadi sekitar Rp 515 triliun merupakan respons strategis pemerintah terhadap tantangan ekonomi global yang kian kompleks.

Menurutnya, kenaikan ini didorong oleh kebutuhan fiskal yang meningkat seiring upaya pemerintah memperkuat program prioritas nasional serta memberikan stimulus ekonomi tambahan. 

Baca Juga: Kemenkeu Proyeksi Belanja Perpajakan Bengkak Hingga Rp 515 Triliun pada 2025

Dalam konteks ketidakpastian global akibat gejolak geopolitik dan pelemahan ekonomi dunia, dukungan fiskal melalui belanja perpajakan dinilai krusial.

Stimulus yang diberikan seperti insentif kepada UMKM, sektor padat karya, perumahan, dan otomotif pada semester II-2025 memang turut meningkatkan anggaran belanja perpajakan.

Ia menjelaskan bahwa sekitar 54% dari total belanja perpajakan dinikmati langsung oleh rumah tangga, sementara UMKM berkontribusi sekitar 20%. 

Oleh karena itu, arah kebijakan ini dipandang sebagai upaya mempertahankan daya beli masyarakat dan menjaga keberlangsungan pelaku usaha kecil menengah.

Lebih lanjut, Josua menekankan bahwa peningkatan belanja perpajakan merefleksikan kebijakan fiskal yang bersifat countercyclical, di mana pemerintah memanfaatkan instrumen APBN untuk menahan dampak pelemahan ekonomi akibat tekanan eksternal seperti konflik di Timur Tengah dan volatilitas harga komoditas.

Meski ekonomi global diproyeksi tumbuh melambat, Josua optimistis bahwa kebijakan ini mampu memberi stimulus yang efektif untuk menjaga stabilitas domestik. 

"Meskipun pertumbuhan ekonomi global dan perdagangan dunia cenderung melemah, kebijakan belanja perpajakan yang meningkat ini diharapkan tetap mampu memberikan stimulus dan menjaga stabilitas ekonomi Indonesia, salah satunya dengan memastikan daya beli tetap terjaga dan investasi berjalan," ujar Josua kepada Kontan.co.id, Jumat (20/6).

Namun ia mengingatkan bahwa belanja perpajakan ini harus diseimbangkan dengan efisiensi dan pengelolaan risiko defisit APBN yang dirancang tidak melebihi batas aman (sekitar 2,53% dari Produk Domestik Bruto).

Terkait kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi, Josua menyebut bahwa belanja perpajakan menjadi salah satu motor penting mendorong konsumsi dan investasi. 

Stimulus seperti bantuan sosial, subsidi, dan program prioritas nasional (termasuk program makan bergizi gratis, layanan kesehatan gratis, dan revitalisasi sekolah) dinilai tak hanya memberikan dampak jangka pendek, tetapi juga berperan dalam meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan masyarakat.

Ia meyakini, insentif dan paket stimulus yang direalisasikan pada pertengahan tahun ini berpotensi mengerek permintaan domestik dan menggerakkan sektor riil yang sempat lesu seperti manufaktur, serta mempercepat pemulihan ekonomi nasional di tengah tekanan eksternal yang masih terasa.

Secara keseluruhan, Josua menegaskan bahwa belanja perpajakan 2025 bukan semata pengeluaran negara, melainkan alat vital untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional di tengah tantangan global. 

“Peningkatan proyeksi belanja perpajakan pada 2025 didorong oleh kebutuhan stimulus dan dukungan fiskal dalam menghadapi dinamika ekonomi global yang menantang," imbuh Josua.

Di sisi lain, Josua memperkirakan belanja perpajakan tersebut juga signifikan dalam mendorong aktivitas ekonomi domestik serta mendukung keberlanjutan pembangunan nasional hingga akhir tahun.

Baca Juga: Teliti Belanja Perpajakan Agar Tepat Sasaran

Belanja Perpajakan 2025 Capai Rp 515 Triliun, Ekonom: Jadi Instrumen Redam Ketidakpastian Global

Belanja Perpajakan 2025 Capai Rp 515 Triliun, Ekonom: Cara Jaga Pertumbuhan Ekonomi RI

Selanjutnya: Memerah, Cek Harga Saham ANTM, BBCA, dan BBRI di Penutupan Bursa Jumat (20/6)

Menarik Dibaca: Alasan Asuransi Kesehatan Tambahan Tetap Penting meski Sudah Punya BPJS

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×