Reporter: Siti Masitoh | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Hadiyanto mengatakan, selama ini rata-rata belanja pemerintah menumpuk di akhir tahun, seperti belanja modal dan barang.
Dia mencontohkan, penyerapan belanja barang di kuartal IV 2021 mencapai 38,1%, sementara penyerapan belanja modal di kuartal terakhir itu lebih tinggi lagi, yaitu mencapai 46,5%.
“Ini karena terdapat tantangan dalam pola eksekusi belanja pemerintah sehingga penumpukan realisasi di akhir tahun masih terjadi, utamanya pada belanja barang dan belanja modal,” katanya dalam Rakornas Pelaksanaan Anggaran Tahun 2022, pada Selasa (12/4).
Sementara itu, belanja transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) menunjukan pertumbuhan sebesar 1,56% dari tahun 2017 sebesar Rp 741,99 triliun menjadi Rp 785,70 triliun di 2021.
Baca Juga: Anggaran Ditambah Rp 10 M, Ini Link & Cara Daftar Mudik Gratis Kemenhub 2022
Hadiyanto bilang, Kebijakan TKDD ini diarahkan untuk membantu percepatan pemulihan ekonomi pada level daerah yang sejalan dengan kebijakan dengan belanja pemerintah pusat di masa pandemi.
Dia mengatakan, belanja negara dalam APBN mengalami peningkatan dalam lima tahun terakhir. Umumnya, pertumbuhan belanja negara mencapai 8,59% dari Rp 2.007,4 triliun pada tahun 2017 menjadi Rp 2.786,37 triliun pada tahun 2021.
Sementara itu, di 2022, belanja negara dialokasikan sebesar Rp 2.714,2 triliun yang terdiri atas belanja pemerintah pusat sebesar Rp1.944,6 triliun dan TKDD sebesar Rp769,6 triliun.
Menurutnya, tingginya alokasi belanja tersebut karena peningkatan belanja pemerintah pusat yang sangat signifikan pada tahun 2020, yang mencapai 22,50% dibanding tahun 2019.
Baca Juga: Wacana Pemerintah Tambah Anggaran Subsidi, Ini Kata Ekonom
Itu terjadi karena kebijakan refocusing dan realokasi anggaran pada APBN tahun 2020 sebagai salah satu bentuk respon kebijakan fiskal dalam mengatasi kondisi extraordinary dengan adanya pandemi Covid-19 sejak awal tahun 2020.
Oleh karena itu, ke depan, Dia berharap agar pelaksanaan belanja atas alokasi dana tersebut benar-benar digunakan untuk mencapai program strategis nasional, meliputi aspek kesehatan, perlindungan masyarakat, penguatan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) serta pemulihan ekonomi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News