Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akhirnya menggelontorkan berbagai subsidi kepada masyarakat seperti program Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng yang bertujuan untuk meringankan beban masyarakat dengan adanya kenaikan harga di berbagai komoditas seperti minyak goreng.
Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara Kementerian Keuangan Made Arya mengatakan, terkait kebijakan subsidi energi saat ini pemerintah masih terus mencermati perkembangan kondisi global dan opsi-opsi yang diusulkan untuk dapat dipertimbangkan mengenai tambahan anggaran subsidi.
Selain itu, simulasi juga dilakukan dengan beberapa skenario harga pasar internasional, sehingga dirinya mengatakan sampai saat ini belum diputuskan besaran tambahan anggaran subsidi yang dikeluarkan.
“Pemerintah sekarang sedang mendorong percepatan penyaluran bantuan-bantuan sosial yang sudah dianggarkan di APBN 2022,” ujar Made kepada Kontan.co.id, Senin (11/4).
Baca Juga: Kapan BLT Minyak Goreng Rp 300.000 Mulai Disalurkan? Ini Jawabannya
Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Piter Abdullah mengatakan, tahun ini pemerintah masih memiliki fleksibilitas anggaran sebagaimana diatur dalam UU No. 2 Tahun 2020, dimana pemerintah bisa mengubah Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tanpa persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan bisa melewati batas defisit 3% dari produk domestik bruto (PDB).
Sehingga dengan adanya fleksibilitas ini, menurutnya pemerintah sebenarnya bisa memberikan subsidi berapa saja sesuai dengan kebutuhannya.
“Subsidi sebaiknya diberikan pada bahan bakar minyak (BBM), gas dan listrik. Pengawasan keduanya lebih mudah karena dikuasai oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Sementara untuk kenaikan harga barang lain, pemerintah bisa memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT),” kata Piter.
Baca Juga: Bansos Bikin Konsumsi Bisa Meningkat di Kuartal II-2020
Di sisi lain, Ekonom CORE Indonesia Yusuf Rendy Manilet mengatakan, sebaiknya pemerintah memberikan tambahan anggaran subsidi Rp 100 triliun hingga Rp 200 triliun untuk menyiasati kenaikan subsidi energi. “Tapi angka ini akan bergantung dari pada kebijakan yang dipilih dan bagaimana bentuk kompensasi bantuannya,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News