kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.635.000   3.000   0,11%
  • USD/IDR 17.911   11,00   0,06%
  • IDX 6.334   -5,54   -0,09%
  • KOMPAS100 835   -3,80   -0,45%
  • LQ45 633   -4,09   -0,64%
  • ISSI 218   -0,18   -0,08%
  • IDX30 356   -2,06   -0,58%
  • IDXHIDIV20 441   -2,49   -0,56%
  • IDX80 95   -0,52   -0,54%
  • IDXV30 119   0,04   0,03%
  • IDXQ30 114   -0,74   -0,65%

Wacana Pemerintah Tambah Anggaran Subsidi, Ini Kata Ekonom


Senin, 11 April 2022 / 15:44 WIB
ILUSTRASI. Presiden Joko Widodo mengunjungi Pasar Sepinggan, Kecamatan Sepinggan, Kota Balikpapan untuk menyerahkan bantuan langsung tunai bagi para pedagang pada Senin, 31 Januari 2022.


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Pemerintah akhirnya menggelontorkan berbagai subsidi kepada masyarakat seperti program Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng yang bertujuan untuk meringankan beban masyarakat dengan adanya kenaikan harga di berbagai komoditas seperti minyak goreng.

Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara Kementerian Keuangan Made Arya mengatakan, terkait kebijakan subsidi energi saat ini pemerintah masih terus mencermati perkembangan kondisi global dan opsi-opsi yang diusulkan untuk dapat dipertimbangkan mengenai tambahan anggaran subsidi.

Selain itu, simulasi juga dilakukan dengan beberapa skenario harga pasar internasional, sehingga dirinya mengatakan sampai saat ini belum diputuskan besaran tambahan anggaran subsidi yang dikeluarkan.

“Pemerintah sekarang sedang mendorong percepatan penyaluran bantuan-bantuan sosial yang sudah dianggarkan di APBN 2022,” ujar Made kepada Kontan.co.id, Senin (11/4).

Baca Juga: Kapan BLT Minyak Goreng Rp 300.000 Mulai Disalurkan? Ini Jawabannya

Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Piter Abdullah mengatakan, tahun ini pemerintah masih memiliki fleksibilitas anggaran sebagaimana diatur dalam UU No. 2 Tahun 2020, dimana pemerintah bisa mengubah Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tanpa persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan bisa melewati batas defisit 3% dari produk domestik bruto (PDB).

Sehingga dengan adanya fleksibilitas ini, menurutnya pemerintah sebenarnya bisa memberikan subsidi berapa saja sesuai dengan kebutuhannya.

“Subsidi sebaiknya diberikan pada bahan bakar minyak (BBM), gas dan listrik. Pengawasan keduanya lebih mudah karena dikuasai oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Sementara untuk kenaikan harga barang lain, pemerintah bisa memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT),” kata Piter.

Baca Juga: Bansos Bikin Konsumsi Bisa Meningkat di Kuartal II-2020

Di sisi lain, Ekonom CORE Indonesia Yusuf Rendy Manilet mengatakan, sebaiknya pemerintah memberikan tambahan anggaran subsidi Rp 100 triliun hingga Rp 200 triliun untuk menyiasati kenaikan subsidi energi. “Tapi angka ini akan bergantung dari pada kebijakan yang dipilih dan bagaimana bentuk kompensasi bantuannya,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Strategi Implementasi PP 20 tahun 2026 (PPh Final UMKM) dan Mitigasi Risiko SP2DK

[X]
×