Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Adi Wikanto
JAKARTA. Jika kita melihat lagi perjalanan ekonomi negara ini di masa lalu, kita akan menemukan masalah yang datang silih berganti. Bagaimana strategi para menteri keuangan mencari solusi atas masalah tersebut?
Sejak Indonesia lepas dari krisis tahun 1999, pemangku kebijakan mulai menata kembali pondasi ekonomi yang sudah hancur. Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) merupakan instrumen utama yang digunakan.
Berbagai masalah yang menjadi penyebab terjadinya krisis di dalam negeri mulai dijawab dengan kebijakan fiskal yang tepat. Misalnya, mengubah kebijakan APBN yang berimbang. Pengeluaran atau belanja tidak boleh lebih dari pendapatannya.
Namun, selanjutnya, skema ini diubah. APBN boleh defisit asalkan dalam batas yang wajar. Sehingga ditetapkan batas maksimal defisitnya sebesar 3% dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Mengapa 3%? Menurut Mantan Menteri Keuangan Boediono, sebetulnya memang tidak ada penjelasan ilmiah mengenai hal itu. "Saya membuat kebijakan itu hanya menyontek dari Eropa," ujar Menteri Keuangan periode 2001-2004 itu.
Cara itu memang dinilai jitu untuk menjawab masalah saat itu: utang membengkak, penerimaan minim, sementara itu Indonesia butuh tenaga untuk menggenjot perekonomian yang saat itu masih minus 13%.
Revolusi APBN kembali berlanjut ketika Menteri Keuangan dijabat oleh Sri Mulyani di periode 2005-2010. Seperti diketahui, pada tahun 2008, krisis ekonomi kembali terjadi meski tidak sebesar di tahun 1999.
Salah satu perubahan yang dilakukan adalah mulai disusun neraca pemerintah, selain income statement. Saat itu, fokus Sri Mulyani adalah membenahi institusi Kementerian Keuangan agar lebih kredibel.
Disamping menyempurnakan berbagai kebijakan terkait penyusunan postur anggaran, saat itu, rasio utang terhadap PDB masih sangat tinggi, yaitu 88%. Sehingga diperlukan APBN yang berkelanjutan, tidak hanya seimbang.
Fase yang tidak bisa dilupakan dari perjalanan kebijakan fiskal pasca reformasi adalah ketika harga minyak dunia naik. Sementara, anggaran subsidi bahan bakar minyak (BBM) masih sangat tinggi.
Oleh karenanya, pemerintah harus menyesuaikan harga BBM agar masih ada ruang fiskal yang tersedia. Salah satu momentum pemerintah berani keluar dari zona nyaman itu terjadi ketika Menteri Keuangan Chatib Basri, menggantikan Agus Martowardojo pada tahun 2013 lalu.
APBN saat itu tidak bisa memberikan ruang terlalu besar bagi subsidi BBM. Soalnya, Indonesia masih mendapatkan lampu kuning di mata investor dan pasar.
Apalagi, saat itu ancaman capital outflow makin kuat, karena bertepatan dengan rencana penghentian pemberian stimulus atau quantitative easing oleh Bank Sentral Amerika Serikat (AS). Isu ini mendorong terjadinya taper tantrum.
Chatib mengungkapkan, tidak mudah meyakinkan parlemen untuk merelakan pemerintah menaikkan harga BBM, meskipun saat itu posisi pemerintah hanya meminta persetujuan atas pemberian bantuan tunai langsung (BLT).
Dari semua perjalanan itu, ada benang merah yang bisa ditarik. Dalam situasi krisis dan risiko sebesar apapun, kredibiltas APBN jadi kunci agar ekonomi bertahan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













![[Intensive Workshop] Excel for Business Reporting](https://fs-media.kontan.co.id/kstore/upload/brand_images/brand_images_28012616011400.jpg)