kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.930.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.230   -112,00   -0,69%
  • IDX 7.214   47,18   0,66%
  • KOMPAS100 1.053   7,20   0,69%
  • LQ45 817   1,53   0,19%
  • ISSI 226   1,45   0,65%
  • IDX30 427   0,84   0,20%
  • IDXHIDIV20 504   -0,63   -0,12%
  • IDX80 118   0,18   0,16%
  • IDXV30 119   -0,23   -0,19%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,20%

Bekas Ketua KPK Busyro Muqoddas jadi pengacara Bambang Trihatmodjo


Sabtu, 26 September 2020 / 06:36 WIB
Bekas Ketua KPK Busyro Muqoddas jadi pengacara Bambang Trihatmodjo
ILUSTRASI. Mantan Plt Ketua KPK Busyro Muqoddas


Sumber: Kompas.com | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - YOGYAKARTA. Mantan petinggi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas dikabarkan masuk menjadi tim pengacara Bambang Trihatmodjo.

Putra mantan Presiden Soeharto ini tengah menggugat Menteri Keuangan Sri Mulyani ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait dengan pencekalannya ke luar negeri.

Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) Zainur Rohman menilai langkah Busyro tersebut telah mencoreng citra sendiri.

Selain Busyro, terdapat pula Hardjuno Wiwoho, dan Prisma Wardhana Sasmita. "Itu merugikan karena Busyro Muqoddas tak lepas dari nama KPK, jadi risiko image itu juga berpengaruh terhadap nama Busyro Muqoddas," katanya saat dihubungi wartawan, Jumat (25/9).

Baca Juga: Ini alasan lengkap Kementerian Keuangan cegah Bambang Tri ke luar negeri

Menurut dia, seorang advokat harus menjalankan tugasnya dengan menjunjung kode etik dan profesionalisme. Zainur berharap kasus yang ditangani bukanlah yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi.

Terlebih, kata dia, jika pembelaan yang dilakukan bukan bertujuan untuk membongkar kasus korupsi. "Nah bagaimana jika ini terkait keluarga cendana, ya itu risiko image, risiko image yang paling tepat," ujarnya.

Dia menambahkan, keluarga cendana di masa lalu memiliki dugaan kasus korupsi yang hingga sekarang belum selesai "Misalnya seperti mantan Presiden Soeharto, almarhum itu kan memiliki kasus korupsi yang hingga akhir hayat beliau tidak selesai," kata dia.

Sementara itu, saat dikonfirmasi Busyro membenarkan dirinya menjadi penasehat hukum Bambang. "Iya (benar) penasehat hukum," melalui pesan singkat kepada wartawan.

Namun, Busyro belum memberikan alasan secara detail apa yang membuatnya mau menjadi penasehat hukum Bambang.

Baca Juga: Kemenkeu siap menghadapi gugatan putra Soeharto terkait pencekalan ke luar negeri




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×