kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.924.000   -16.000   -0,82%
  • USD/IDR 16.310   18,00   0,11%
  • IDX 7.085   39,75   0,56%
  • KOMPAS100 1.031   8,52   0,83%
  • LQ45 799   4,04   0,51%
  • ISSI 227   2,94   1,31%
  • IDX30 418   1,81   0,43%
  • IDXHIDIV20 491   -0,30   -0,06%
  • IDX80 116   0,94   0,81%
  • IDXV30 119   1,21   1,03%
  • IDXQ30 135   -0,33   -0,24%

Begini strategi BKPM untuk meminimalisir dampak virus corona terhadap investasi


Kamis, 23 April 2020 / 13:58 WIB
Begini strategi BKPM untuk meminimalisir dampak virus corona terhadap investasi
ILUSTRASI. Kepala BKPM Bahlil Lahadalia


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) sudah menyiapkan serangkaian strategi guna menjaga realisasi investasi di tengah dampak pandemi virus corona atawa Covid-19.

Kepada BKPM Bahlil Lahadalia mengatakan, setidaknya ada enam mitigasi yang akan dilakukan BKPM untuk menjaga realisasi investasi di saat seperti ini. Pertama, percepatan perizinan berusaha di Kementerian/Lembaga (K/L) dan pemerintah daerah (Pemda) untuk menyegerakan realisasi investasi.

Kedua, percepatan izin impor barang modal dan bahan baku berupa relaksasi atau perpanjangan jangka waktu impor barang modal dan bahan baku maksimal satu tahun, rekomendasi impor bahan baku dapat dilakukan BKPM.

Baca Juga: Bank DBS gandeng BKPM untuk dorong investasi asing

Ketiga, mendorong pemerintah pusat dan daerah untuk mengalihkan sebagian anggaran belanjanya dengan membeli barang dan jasa yang dihasilkan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di daerah.

Keempat, fasilitas relaksasi investasi besar yang mendorong dampak berkelanjutan untuk ekonomi dan penciptaan lapangan kerja. 

Kelima, menjaga ketersediaan bahan baku dalam negeri, terutama untuk industri di sektor pengolahan. Keenam, percepatan perizinan ekspor untuk mempercepat peningkatan devisa.




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×