Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah menyiapkan dana anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk koperasi dan UKM senilai Rp 123,46 triliun. Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Rully Indrawan menyampaikan, dari total biaya penanganan Covid-19 dan program PEN sebesar Rp 695,2 triliun, yang digunakan untuk mendukung sektor UMKM sebanyak Rp 123,46 triliun.
Rinciannya adalah subsidi bunga Rp 35,28 triliun, penempatan dana untuk restrukturisasi Rp 78,78 triliun, belanja imbal jasa penjaminan (IJP) Rp 5 triliun. Lalu penjaminan untuk modal kerja Rp 1 triliun, PPh Final UMKM ditanggung pemerintah (DTP) Rp 2,4 triliun, serta pembiayaan investasi kepada koperasi melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Kementerian Koperasi dan UKM Rp 1 triliun.
Baca Juga: Ratusan fintech ilegal kembali terjaring razia, SWI: Masyarakat harus waspada
“Saat ini program Pemulihan Ekonomi Nasional difokuskan kepada UMKM. Ada dana sebesar Rp 123,46 triliun yang didistribusikan ke berbagai lembaga. Ada yang ke perbankan, pegadaian, ke asuransi penjaminan, dan juga kepada lembaga-lembaga lainnya,” kata Rully Indrawan dalam pernyataan resmi pada Jumat (3/7).
Seperti hanya penyerapan anggaran untuk sektor-sektor lainnya dalam program PEN, Rully mengakui penyerapan anggaran untuk sektor UMKM juga masih menghadapi sejumlah tantangan karena harus diperkuat dengan berbagai regulasi yang mendukung.
Lanjutnya, hingga 29 Juni 2020, realisasi penyerapan anggaran untuk sektor UMKM ini mencapai 22,74%, di mana mayoritasnya adalah penempatan dana ke Bank Himbara sebesar Rp 30 triliun.
“Ada persoalan-persoalan yang harus kita tuntaskan, terutama backup yuridis formal. Teman2 di KL terkait barangkali belajar dari pengalaman krisis sebelumnya yang meninggalkan banyak persoalan di belakang. Ini barangkali perlu kehati-hatian namun harus disadari saat ini kita sedang krisis dan membutuhkan kesegeraan. Kementerian kami siap mendukung untuk itu. Proses yang dilalui setelah keluarnya Peraturan Pemerintah, membutuhkan Peraturan turunannya yang banyak, itu yang harus diselesaikan,” kata Rully.
Baca Juga: Duh, anggaran PEN untuk koperasi dan UKM baru terserap Rp 250,16 miliar
Untuk pembiayaan investasi kepada koperasi melalui LPDB KemenkopUKM, Rully mengatakan untuk mengatasi persoalan itu dengan mengunakan dana talangan. Dari yang dialokasikan dari PEN sebesar Rp 1 triliun, yang sudah dicairkan sebesar 23,72%. Koperasi mendapat layanan khusus krisis namun menggunakan dana rutin yang ada. PermenkopUKM yang baru memungkinkan untuk itu.