Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: Anna Suci Perwitasari
Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Laksmi Dhewanthi memaparkan, setiap kementerian akan memiliki fungsi dan peraturannya masing-masing berkiatan dengan implementasi harga karbon di Indonesia.
"Sesuai dengan peraturan presiden yang berdasarkan pada mandat dan fungsi dari masing-masing kementerian, Adapun pihak kementerian harus bisa berkoordinasi dan berkomunikasi dengan KLHK sebagai vocal point dan juga sektor terkait lainnya," jelasnya.
Lebih lanjut, Laksmi bilang, peraturan ini akan menentukan steering committee yang terbagi ke beberapa divisi. Laksmi memberikan gambaran, semisal untuk mengembangkan panduan untuk pencapaian emisi dan mekanisme harga karbon dan sistem monitoring ataupun pendaftaran, maka akan ada di vocal point nasional yakni KLHK.
Kemudian, untuk perpajakan akan dilakukan oleh Kementerian Keuangan. Lalu untuk memastikan sistem perdagangan karbon akan dipegang Kementerian Perdagangan dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan.
Staf Ahli Menteri ESDM Bidang Lingkungan Hidup dan Tata Ruang, Saleh Abdurrahman menambahkan, pemerintah akan mempercepat proses penyusunan regulasi terutama untuk pengeluaran carbon capture, bagaimana bisa menyeimbangkan antara peningkatan produksi migas dengan penurunan emisi.
Baca Juga: Pajak Karbon bisa memperburuk ekonomi
"Ini adalah salah satu agenda yang bersifat urgent dan diharapkan bisa selesai dalam waktu dekat," kata Saleh.
Sebagai informasi, saat ini terdapat beberapa penelitian yang berkaitan dengan Carbon Capture, Utilization and Storage (CCUS) sedang dilakukan di Indonesia yaitu Proyek CCUS Gundih yang pada awalnya merupakan Proyek Carbon Capture Storage (CCS) dan telah dilakukan sejak 2012.
Perkembangan CCUS Gundih sangat penting bagi Indonesia untuk menambah pengalaman dalam pelaksanaan CO2-EOR/EGR. Studi untuk proyek ini masih berlangsung di bawah dukungan METI dan diharapkan memberikan hasil yang bagus.
Proyek dan studi CCUS lainnya adalah Tangguh EGR di Papua Barat, Sukowati di Jawa Timur, Limau Niru di Sumatra Selatan dan sebagainya. Bahkan, studi CCUS yang terhubung ke industri hilir akan segera dimulai, seperti bagaimana memisahkan CO2 dari pabrik amoniak di Sulawesi Tengah.
Selanjutnya: Menjelang pengumuman The Fed, begini proyeksi IHSG untuk Kamis
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News