kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.313.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Begini penjelasan Kepala BKPM terkait pentingnya Omnibus Law Cipta Kerja


Kamis, 13 Agustus 2020 / 14:19 WIB
Begini penjelasan Kepala BKPM terkait pentingnya Omnibus Law Cipta Kerja
ILUSTRASI. Kepala BKPM Bahlil Lahadalia


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Tendi Mahadi

Dampak yang dirasakan pada perekonomian Indonesia antara lain terkontraksinya pertumbuhan ekonomi kuartal II-2020 sampai dengan 5,32% dan meningkatnya angka pengangguran sebanyak 7 juta orang. 

Dari sisi penanaman modal, juga berdampak pada penurunan Foreign Direct Investment (FDI) global sebesar 30-40%. “Angka ini memang meleset dari perkiraan kami, dimana pertumbuhan ekonomi Indonesia masih bisa di angka minus 3%. Tapi ternyata penurunannya sampai dengan minus 5,32%,” ujar Bahlil.

Baca Juga: Demi investasi, tax ratio dikorbankan

Kata Bahlil, Indonesia akan memperoleh banyak keuntungan dari hadirnya FDI di tengah kondisi pandemi COVID-19 ini, diantaranya peningkatan jumlah modal asing, peningkatan lapangan kerja, peningkatan tabungan, peningkatan pendidikan dan latihan, peningkatan penelitian, pengembangan dan teknologi, peningkatan infrastruktur dan peningkatan pasar besar yang mendukung harga barang semakin murah. 

“Inilah yang harus kita dorong, agar negara kita mendapatkan multiplier effects. Karena dana yang ada di negara kita saja tidak cukup untuk mendorong pertumbuhan ekonomi kita agar bisa naik,” ucap Bahlil.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





[X]
×