Reporter: Ferry Saputra | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesia memiliki visi berstatus high income pada 2045. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menyampaikan hilirisasi sumber daya alam dan peningkatan investasi menjadi kunci utama terwujudnya pertumbuhan ekonomi Indonesia untuk bisa mencapai high income.
Tim Ahli Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Iskandar Simorangkir mengatakan investasi Indonesia akan meningkat dengan pemberian kemudahan usaha melalui Undang-undang Cipta Kerja.
Sementara itu, dia menyebut pemerintah kini tengah fokus menerapkan hilirisasi sumber daya alam dan terus didorong sampai produk akhir.
"Hilirisasi dimulai dengan memanfaatkan pasar domestik mengingat Indonesia penduduknya lebih dari 275 juta jiwa," ucap dia kepada KONTAN.CO.ID, Kamis (2/3).
Menurut Iskandar, melalui pasar domestik yang besar, maka akan tercipta scale of economy sehingga barang-barang Indonesia menjadi lebih murah.
Baca Juga: Menperin Optimistis Industri Manufaktur Tetap Ekspansif
Dia juga menyampaikan pemerintah tengah berfokus mendorong Indonesia menjadi pusat electric vehicle (EV) dunia. Sebab, Indonesia merupakan penghasil nikel dan komponen bahan baku EV terbesar di dunia.
"Kami sedang menuju ke arah sana," ujarnya.
Iskandar menyebut dengan menerapkan hilirisasi sumber daya alam yang kemudian diekspor ke luar negeri, Indonesia berpeluang bisa menjadi Tiongkok baru yang menguasai ekonomi dunia ketika situasi normal kembali.
Oleh karena itu, dia optimistis Indonesia bisa menjadi negara yang berstatus high income pada 2045.
Terkait status high income pada 2045, sebelumnya pihak Bappenas menyebut Indonesia butuh pertumbuhan ekonomi sekitar 6% dimulai pada 2025.
Baca Juga: PMI Februari 2023 di 51,2, Menperin Optimistis Industri Manufaktur Tetap Ekspansif
Menanggapi hal tersebut, Iskandar menerangkan dengan pertumbuhan ekonomi 5,3%, maka PDB per kapita Indonesia pada 2022 menjadi US$ 4.783,9. Dia menyebut dengan perhitungan basis Purchashing Power Parity (PPP) bisa di atas US$ 7.000 per kapita.
"Capaian itu meningkat dibanding 2021 yang sebesar US$ 4.349,5 sehingga menjadikan Indonesia negara high middle income country. Adapun batas bawah negara high middle income country US$ 4.096," ujar dia.
Melalui perhitungan PPP, Iskandar menyebut dengan rata-rata pertumbuhan ekonomi 5,6% sampai 5,8% per tahun, Indonesia bisa menjadi negara high income.
"22 Tahun lagi, cukup untuk mencapai hal tersebut," kata dia.
Sebagai informasi, berdasarkan data World Bank pada 2021, status Indonesia berada pada lower middle income.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News