kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.612.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.983   12,00   0,07%
  • IDX 6.196   -118,88   -1,88%
  • KOMPAS100 811   -18,90   -2,28%
  • LQ45 615   -12,33   -1,97%
  • ISSI 214   -4,08   -1,87%
  • IDX30 346   -6,54   -1,86%
  • IDXHIDIV20 428   -6,37   -1,47%
  • IDX80 93   -2,15   -2,27%
  • IDXV30 117   -1,73   -1,46%
  • IDXQ30 111   -1,86   -1,65%

Begini kronologi penangkapan dua polisi aktif penyerang Novel Baswedan


Jumat, 27 Desember 2019 / 21:11 WIB
ILUSTRASI. Wakil Ketua KPK Saut Situmorang (kiri) bersama Penyidik Senior Novel Baswedan (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan saat menyalakan kembali layar penghitung waktu peristiwa penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan, di Lobi Gedung KPK, Jakarta,


Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dua anggota polisi aktif yang ditangkap berinisial RM dan RB. Keduanya ditangkap tim teknis bersama Kepala Korps Brimob Polri di kawasan Cimanggis, Depok pada Kamis (26/12) malam. Penangkapan kedua pelaku pun setelah menjalani proses panjang selama sekitar 2,5 tahun.

Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Argo Yuwono mengatakan, selain melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) atau pra rekontruksi sebanyak 7 kali, Polri dalam penyelidikannya telah memeriksa sebanyak 73 saksi.

Baca Juga: Setelah 2,5 tahun, polisi akhirnya menangkap penyerang penyidik KPK Novel Baswedan

"Setelah melalui proses yang panjang kemudian juga penyidikan-penyidikan. Kemudian kepolisian membentuk tim teknis, tim pakar," kata Argo saat di Polda Metro Jaya, Jumat (27/12).

Setelah membentuk tim, Polri juga bekerja sama dengan instansi seperti forensik selama proses penyelidikan berlangsung.

"Kemudian kita juga ada kerja sama dengan berbagai instansi seperti forensik, bahwa dari hasil investigasi dan dari informasi intelijen tadi malam sudah mengamankan dua pelaku RM dan RB diamankan," tutur Argo.

Saat ini kedua pelaku pun masih diperiksa intensif di Polda Metro Jaya melalui pendampingan dari divisi hukum dari Mabes Polri. "Masih dalam pemeriksaan nanti baru disampaikan," ucap dia.




TERBARU

[X]
×