kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,26   4,51   0.50%
  • EMAS1.318.000 -0,68%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Begini kronologi penangkapan dua polisi aktif penyerang Novel Baswedan


Jumat, 27 Desember 2019 / 21:11 WIB
Begini kronologi penangkapan dua polisi aktif penyerang Novel Baswedan
ILUSTRASI. Wakil Ketua KPK Saut Situmorang (kiri) bersama Penyidik Senior Novel Baswedan (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan saat menyalakan kembali layar penghitung waktu peristiwa penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan, di Lobi Gedung KPK, Jakarta,


Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto

Novel diserang pada 11 April 2017 saat berjalan menuju kediamannya, setelah menunaikan ibadah salat Subuh di Masjid Al Ihsan, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Akibat penyiraman air keras ini, kedua mata Novel terluka parah. Dia sempat menjalani operasi mata di Singapura.

Baca Juga: Penyerang Novel Baswedan ditangkap, pelakunya merupakan anggota Polri aktif

Berbagai upaya telah dilakukan sebelumnya, namun polisi mengaku kesulitan menangkap pelaku atau dalang penyerangan terhadap Novel Baswedan. Polisi bahkan telah membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta pada tahun ini.

Namun, hingga masa kerja tim itu berakhir, pelaku saat itu tidak berhasil ditangkap. Presiden Joko Widodo juga sempat memberi target ke Kapolri terdahulu, Jenderal Pol Tito Karnavian, untuk mengungkap kasus Novel dalam tiga bulan.

Target itu diberikan Jokowi pada 19 Juli, setelah tim gabungan pencari fakta yang dibentuk Tito gagal mengungkap kasus tersebut. Namun hingga tenggat waktu yang diberikan berakhir, kasus Novel belum juga terungkap.

Jokowi justru mengangkat Tito Karnavian menjadi menteri dalam negeri. (Muhammad Isa Bustomi)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kronologi Penangkapan Dua Polisi Aktif Penyerang Novel Baswedan",

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×