kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.965.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.830   0,00   0,00%
  • IDX 6.438   38,22   0,60%
  • KOMPAS100 926   8,20   0,89%
  • LQ45 723   5,45   0,76%
  • ISSI 205   2,17   1,07%
  • IDX30 376   1,61   0,43%
  • IDXHIDIV20 454   0,42   0,09%
  • IDX80 105   1,01   0,98%
  • IDXV30 111   0,45   0,40%
  • IDXQ30 123   0,28   0,22%

Begini Kondisi 55.991 WNI di Korea Selatan Usai Situasi Darurat Militer


Kamis, 05 Desember 2024 / 05:11 WIB
Begini Kondisi 55.991 WNI di Korea Selatan Usai Situasi Darurat Militer
ILUSTRASI. KBRI Seoul mengabarkan kondisi terkini di Korea Selatan usai Presiden Yoon Suk Yeol sempat memberlakukan keadaan darurat militer, Selasa (3/12/2024) malam. REUTERS/Kim Soo-hyeon


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Situasi Korsel usai darurat militer dicabut 

Sebelumnya, Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol mengumumkan dekrit darurat militer berdasarkan aturan martial law selama enam jam pada Selasa (3/12/2024) malam. 

Yoon menetapkan darurat militer setelah oposisi Partai Demokrat menolak pengesahan anggaran negara. 

Oposisi juga mengusulkan pemakzulan jaksa agung dan kepala BPK. 

Dikutip dari Kompas.id, Yoon berdalih menetapkan status itu untuk melenyapkan pasukan "antinegara” di parlemen yang dituding berpihak kepada Korea Utara.  

Ratusan tentara Korea Selatan bersenjata dikerahkan ke gedung parlemen untuk mencegah para anggota legislatif masuk. Pasukan militer baru mundur saat dekrit darurat militer dicabut. 

Sekitar 190 dari 300 anggota parlemen mendobrak gedung parlemen dan mendukung mosi mencabut dekrit darurat militer secara bulat. 

Status darurat militer dinilai ilegal dan inkonstitusional. Yoon harus menyetujui keputusan parlemen atau berisiko dimakzulkan. 

Dia juga dituntut mundur karena dinilai memberontak dengan memberlakukan keadaan darurat militer. 

Status darurat militer tersebut dicabut usai parlemen menolak keputusan tersebut pada Rabu (4/12/2024) pukul 04.30 waktu setempat. 

Terkait tindakannya itu, Yoon mendapat reaksi keras dari partai oposisi dan partai pendukungnya. Dia diminta mengundurkan diri atau akan dituntut berkhianat dan dimakzulkan. 

Tonton: Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol Umukan Darurat Militer

Dikutip dari CNN, Rabu, Partai Demokrat mulai membuat rencana dakwaan pengkhianatan terhadap Yoon serta menteri pertahanan dan menteri dalam negeri negara itu. Partai ini juga mendorong pemakzulan mereka. 

Partai Kekuatan Rakyat yang berkuasa di bawah pimpinan Yoon pun mempertimbangkan menuntut pengunduran diri seluruh anggota kabinet dan pemecatan Menteri Pertahanan Kim Yong Hyun. 

Sementara itu, dilansir dari The New York Times, beberapa ajudan senior Yoon, termasuk kepala stafnya secara kolektif telah mengajukan pengunduran diri Perdana Menteri Korea Selatan, pemimpin partai berkuasa, dan penasihat kantor kepresidenan dijadwalkan mengadakan pertemuan darurat pada Rabu (4/12/2024) siang. 

Mereka dikabarkan sedang mendiskusikan apakah akan menuntut pengunduran diri Yoon. Yoon belum diketahui hadir atau tidak ke pertemuan tersebut. 

Ribuan pengunjuk rasa berkumpul di luar Majelis Nasional untuk mengecam darurat militer. Mereka menuntut penangkapan Yoon. Lebih dari sejuta serikat pekerja juga akan mengumumkan "mogok umum tak terbatas” untuk menuntut pengunduran diri Yoon.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KBRI Seoul Kabarkan Kondisi WNI di Korsel Usai Situasi Darurat Militer"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×