Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - KBRI Seoul mengabarkan kondisi terkini di Korea Selatan usai Presiden Yoon Suk Yeol sempat memberlakukan keadaan darurat militer, Selasa (3/12/2024) malam.
Wakil Kepala Perwakilan KBRI Seoul, Zelda Wulan Kartika memastikan situasi Korea Selatan aman setelah keadaan darurat militer ditetapkan selama enam jam dan dicabut Rabu (4/12/2024) pagi.
"Situasi di Seoul aman terkendali, seperti hari-hari biasa," ujat Zelda saat dihubungi Kompas.com, Rabu.
Meski begitu, dia tetap mengimbau warga negara Indonesia (WNI) yang berada di Korea Selatan untuk tetap berhati-hati dan waspada.
WNI di Korea Selatan usai darurat militer
Zelda menegaskan, seluruh aktivitas publik dan warga di Korea Selatan berjalan normal pada Rabu (4/12/2024) setelah kemarin malam sempat diberlakukan keadaan darurat militer.
Situasi membaik usai Presiden Yoon Suk Yeol mencabut status darurat militer di Korea Selatan sebagai hasil kesepakatan sidang kabinet pemerintah Republik Korea pada 4 Desember 2024.
Baca Juga: Kisruh Politik Korea Selatan dan Dampaknya Terhadap Ekonomi
"Sejauh ini KBRI belum menerima laporan terkait adanya WNI yang terdampak (situasi tersebut)," lanjutnya.
Berdasarkan data KBRI Seoul, tercatat ada sebanyak 55.991 orang WNI diaspora di Korea Selatan per September 2023. KBRI Seoul mengimbau WNI yang berada di Korea Selatan untuk dapat beraktivitas seperti biasa.
Namun, mereka harus tetap waspada dan memantau perkembangan terkini.
Hindari berkerumun di area publik
KBRI Seoul sempat meminta agar WNI tidak berkerumun di lokasi publik, menghindari kerumunan massa serta daerah-daerah yang menjadi konsentrasi pengumpulan massa dan/atau unjuk rasa.
Khusus untuk WNI di Seoul, KBRI menganjurkan sementara menghindari kawasan Majelis Nasional di Yeouido, kantor kepresidenan di Yongsan, serta lokasi strategis lainnya.
Baca Juga: Buntut Dekrit Darurat Militer, Oposisi Korea Selatan Resmi Ajukan Pemakzulan Presiden
WNI juga diminta tidak mendekati/menonton/berpartisipasi dalam kegiatan unjuk rasa yang dilakukan pihak manapun meskipun dilakukan damai atau tidak ada indikasi terjadi bentrokan.
KBRI Seoul juga memohon WNI di Korea Selatan senantiasa mematuhi hukum yang berlaku dan instruksi/himbauan aparat keamanan setempat, serta membawa identitas/tanda pengenal.
Jika menemui masalah, WNI dapat menghubungi KBRI Seoul lewat Hotline PWNI dengan nomor +82-10-5394-2546, telepon 02 2224 9000, atau alamat email seoul.kbri@kemlu.go.id.
Situasi Korsel usai darurat militer dicabut
Sebelumnya, Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol mengumumkan dekrit darurat militer berdasarkan aturan martial law selama enam jam pada Selasa (3/12/2024) malam.
Yoon menetapkan darurat militer setelah oposisi Partai Demokrat menolak pengesahan anggaran negara.
Oposisi juga mengusulkan pemakzulan jaksa agung dan kepala BPK.
Dikutip dari Kompas.id, Yoon berdalih menetapkan status itu untuk melenyapkan pasukan "antinegara” di parlemen yang dituding berpihak kepada Korea Utara.
Ratusan tentara Korea Selatan bersenjata dikerahkan ke gedung parlemen untuk mencegah para anggota legislatif masuk. Pasukan militer baru mundur saat dekrit darurat militer dicabut.
Sekitar 190 dari 300 anggota parlemen mendobrak gedung parlemen dan mendukung mosi mencabut dekrit darurat militer secara bulat.
Status darurat militer dinilai ilegal dan inkonstitusional. Yoon harus menyetujui keputusan parlemen atau berisiko dimakzulkan.
Dia juga dituntut mundur karena dinilai memberontak dengan memberlakukan keadaan darurat militer.
Status darurat militer tersebut dicabut usai parlemen menolak keputusan tersebut pada Rabu (4/12/2024) pukul 04.30 waktu setempat.
Terkait tindakannya itu, Yoon mendapat reaksi keras dari partai oposisi dan partai pendukungnya. Dia diminta mengundurkan diri atau akan dituntut berkhianat dan dimakzulkan.
Tonton: Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol Umukan Darurat Militer
Dikutip dari CNN, Rabu, Partai Demokrat mulai membuat rencana dakwaan pengkhianatan terhadap Yoon serta menteri pertahanan dan menteri dalam negeri negara itu. Partai ini juga mendorong pemakzulan mereka.
Partai Kekuatan Rakyat yang berkuasa di bawah pimpinan Yoon pun mempertimbangkan menuntut pengunduran diri seluruh anggota kabinet dan pemecatan Menteri Pertahanan Kim Yong Hyun.
Sementara itu, dilansir dari The New York Times, beberapa ajudan senior Yoon, termasuk kepala stafnya secara kolektif telah mengajukan pengunduran diri Perdana Menteri Korea Selatan, pemimpin partai berkuasa, dan penasihat kantor kepresidenan dijadwalkan mengadakan pertemuan darurat pada Rabu (4/12/2024) siang.
Mereka dikabarkan sedang mendiskusikan apakah akan menuntut pengunduran diri Yoon. Yoon belum diketahui hadir atau tidak ke pertemuan tersebut.
Ribuan pengunjuk rasa berkumpul di luar Majelis Nasional untuk mengecam darurat militer. Mereka menuntut penangkapan Yoon. Lebih dari sejuta serikat pekerja juga akan mengumumkan "mogok umum tak terbatas” untuk menuntut pengunduran diri Yoon.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KBRI Seoul Kabarkan Kondisi WNI di Korsel Usai Situasi Darurat Militer"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News