Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Kebijakan Fiskal (BKF) melaporkan bahwa kinerja pendapatan negara hingga Semester I-2022 cukup kuat. Pun apabila dibandingkan dengan negara lainnya terutama di Asia Tenggara dan India, Indonesia memiliki kinerja pertumbuhan pendapatan negara dalam anggarannya yang paling tinggi.
Mengutip dari buku Tinjauan Ekonomi, Keuangan, dan Fiskal Edisi II, pendapatan negara Indonesia pada semester I-2022 berhasil tumbuh 50,7% atau mencapai Rp 1.317,2 triliun. Angka ini meningkat jika dibandingkan dengan realisasi pendapatan negara pada semester I-2021 yang hanya tumbuh 9,2% atau mencapai Rp 887 triliun.
Hal ini membuat pendapatan negara di periode tersebut menjadi yang tertinggi di Asia Tenggara. Bahkan negara di kawasan ASEAN lainnya juga tidak berhasil tumbuh di atas 30%, seperti negara Malaysia yang hanya tumbuh 16,8%, Vietnam tumbuh 18,9%, Filipina tumbuh 26,5% dan Thailand yang justru mengalami penurunan dikarenakan hanya tumbuh 0,6%.
Baca Juga: Pertumbuhan Pendapatan Negara RI Tertinggi di Asia Tenggara
Pengamat Pajak Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar mengatakan, penerimaan negara Indonesia bisa lebih baik dibandingkan dengan negara lain dikarenakan Indonesia masih diuntungkan dengan adanya kenaikan harga komoditas dibandingkan negara ASEAN lainnya.
Berdasarkan laporan British Petroleum (BP), Indonesia berada di urutan kedua dengan ekspor batu bara terbesar di dunia pada 2020. Emas hitam yang dikirim dari negeri seribu candi ini tercatat mencapai 8,51 eksajoule (EJ) pada tahun tersebut. Oleh karena itu, tidak heran jika Indonesia ketiban berkah dari kenaikan harga komoditas.
Sementara, Negeri Kangguru alias Australia menjadi negara pengekspor batubara terbesar di dunia pada 2020 yang tercatat mencapai 9,25 EJ.
"Indonesia peringkat ke dua pengekspor batubara terbesar di dunia. Jauh lebih tinggi dibandingkan negara ASEAN lainnya," ujar Fajry kepada Kontan.co.id, Kamis (13/10).
Selain itu, Fajry bilang, adanya Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) juga menjadi penyebab pencapaian prestasi pendapatan negara RI pada semester I-2022. Pasalnya, dari program tersebut, pajak penghasilan (PPh) yang dikantongi negara dari program tersebut mencapai Rp 61,01 triliun dari total pengungkapan harta bersih sebesar Rp 594,82 triliun.
Baca Juga: Sejak Awal Tahun, Jumlah Investor di Pasar Modal Indonesia Bertambah 2,3 Juta
"Lalu kita ada kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) di tahun ini disamping Singapura," katanya.
Meski begitu, Fajry memperkirakan prestasi tersebut akan sulit diraih kembali di tahun depan. Hal ini lantaran harga komoditas yang mulai menurun dan beberapa program dalam UU HPP tidak berulang di tahun depan, serta basis perhitungan yang tinggi di tahun ini.
"Jadi saya ragu tahun depan akan menjadi yang paling tinggi dibandingkan dengan negara ASEAN lainnya," pungkas Fajry.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News