kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.705.000   1.000   0,06%
  • USD/IDR 16.290   30,00   0,18%
  • IDX 6.750   -53,40   -0,78%
  • KOMPAS100 997   -8,64   -0,86%
  • LQ45 770   -6,78   -0,87%
  • ISSI 211   -0,72   -0,34%
  • IDX30 399   -2,48   -0,62%
  • IDXHIDIV20 482   -1,69   -0,35%
  • IDX80 113   -1,02   -0,90%
  • IDXV30 119   -0,06   -0,05%
  • IDXQ30 131   -0,75   -0,57%

Begini kabar terkini tersangka e-KTP Setya Novanto


Rabu, 20 September 2017 / 19:20 WIB
Begini kabar terkini tersangka e-KTP Setya Novanto


Reporter: Teodosius Domina | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - Penyidik dan dokter Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyambangi tersangka korupsi proyek KTP-elektronik Setya Novanto di Rumah Sakit Premiere Jatinegara. Menurut dokter, kondisi Setnov lebih baik dibanding ketika dipasangi cincin pada pembuluh darah di jantung.

"Secara umum sebagaimana disampaikan pihak dokter rumah sakit, kondisi pasien lebih membaik dibanding hari Senin lalu. Kondisi jantung pasca pemeriksaan kateterisasi dan pemasangan ring lebih baik. Tekanan darah relatif stabil. Menurut dokter, jika tidak dalam keadaan tidur, pasien sebenarnya bisa berkomunikasi dengan baik," kata juru bicara KPK Febri Diansyah, Rabu (20/9).

Dia pun menjelaskan, pihak KPK sempat masuk ke kamar perawatan. Berbeda dengan sebelumnya, kali ini politikus senior Partai Golkar ini mesti mendapat asupan gizi dari selang infus.

"Terlihat pasien sedang istirahat (tidur) tanpa pemasang oksigen. Namun berbeda dengan kondisi hari Senin, kali ini ada infus yang dipasang," tambahnya.

Meski kondisinya sudah membaik, pemeriksaan untuk kebutuhan penyidikan belum dilakukan siang ini.

Hanya saja, KPK mengaku tidak akan langsung percaya dengan hasil pemeriksaan ini. Komisi antirasuah ini akan melakukan pembahasan apakah bakal menggunakan rujukan pemeriksaan Ikatan Dokter Indonesia ataukah tidak.

"Tim akan membawa hasil pengecekan selama dua kali ini pada proses pembahasan di internal KPK dan melaporkan lebih lanjut ke Pimpinan. Apakah KPK akan meminta second opinion ke IDI atau tidak, akan dipertimbangkan dan diputuskan dari hasil pembahasan ini," ujarnya.


 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Finance for Non Finance Entering the Realm of Private Equity

[X]
×