Reporter: Agus Triyono | Editor: Adi Wikanto
JAKARTA. Kebijakan pemerintah menambah jumlah negara penerima fasilitas bebas visa disambut positif. Salah satu sambutan positif datang dari Masyarakat Pariwisata Indonesia.
A Zacky Siradj, dari Masyarakat Pariwisata Indonesia mengatakan, kebijakan tersebut bisa berdampak positif dalam menggenjot angka kunjungan wisatawan asing. Tapi, dia mengingatkan, pemerintah agar kebijakan tersebut tidak diberikan secara serampangan.
Zacky mengatakan, pemerintah harus selektif dalam memilih negara yang akan diberikan fasilitas bebas visa. Negara atau masyatakat negara tersebut harus sudah mengenal Indonesia.
Selain itu, dia juga meminta pemerintah untuk juga memperhatikan faktor keamanan. Permintaan ini dia layangkan terkait besarnya potensi gangguan keamanan terkait pemberian fasilitas bebas visa tersebut.
"Sektor pariwisata rentan, salah satunya ke bahaya narkoba, ini harus dijaga, kewaspadaan penting," kata Zacky kepada Kontan Selasa (1/9).
Pemerintah kembali menambah jumlah negara penerima fasilitas bebas visa. Jika pada awal tahun 2015 ini jumlah negara penerima bebas visa ditambah dari yang awalnya hanya 15 menjadi 45, dalam beberapa bulan ini, jumlah tersebut akan dilipatgandakan.
Rizal Ramli, Menteri Koordinator Kemaritiman mengatakan, rencananya, akan ada 47 negara baru lagi yang akan diberikan fasilitas bebas visa oleh pemerintah. Dua di antaranya adalah; Vatikan dan San Marino.
"Usulan sebenarnya 50 negara, tapi kami coret lima, kami masukkan Vatikan dan San Marino, karena ada negara yang diusulkan punya masalah dengan drug dan ekspor radikalisme," kata Rizal di Jakarta Selasa (1/9).
Rizal mengatakan, penambahan jumlah negara penerima fasilitas bebas visa tersebut dilakukan untuk mengejar target kunjungan wisatawan asing dalam lima tahun ke depan yang diharapkan bisa mencapai 20 juta orang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News