Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pada 2023 mendatang, pemerintah menargetkan bebas tenaga honorer di instansi kementerian, lembaga, maupun pemerintahan daerah.
Sederet tenaga honorer pun kerap menyuarakan agar dapat diangkat untuk menyandang status pegawai negeri sipil (PNS) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Lalu bagaimana pada tahun itu justru tenaga honorer masih belum mampu beralih status kepegawaian tetap?
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo mengatakan, solusi terakhir agar tenaga honorer bisa beralih status kepegawaian hanya bisa melalui tes seleksi yang dilaksanakan pemerintah. Seperti tes seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) maupun CPPPK.
"Ikut tes (CPNS dan PPPK) ya alternatifnya lulus diterima dan tidak diterima," katanya dihubungi Kompas.com, Selasa (24/5/2022).
Baca Juga: Apkesmi: 70% Tenaga Kerja di Puskesmas Indonesia Masih Berstatus Non ASN
Apalagi kata Tjahjo, pemerintah telah mempermudah tenaga honorer agar bisa lulus tes seleksi dengan menurunkan nilai skornya (passing grade).
"Bisa ikut tes PPPK dan (passing) grade-nya sudah diturunkan," ucapnya.
Pemberitaan sebelumnya, mantan Menteri Dalam Negeri ini mengakui banyak keluhan dari para tenaga honorer yang menuntut untuk diangkat menjadi pegawai pemerintahan, entah itu melalui jalur seleksi PNS ataupun PPPK.
Sebab, kata Tjahjo, diakui bahwa para tenaga honorer ini kalah berkompetisi ketika pengadaan CPNS dan CPPPK dibuka oleh pemerintah.
Baca Juga: Menperin: CPNS Kemenperin Harus Tangkas dan Kolaboratif
"Kita ikutkan tes PPPK, grade-nya diturunin oleh Pak Bima (Kepala BKN), tapi juga mereka (tenaga honorer) kalah bersaing dengan yang muda-muda. Mereka (tenaga honorer) yang tiga, empat tahun lagi pensiun sampai nangis," ujar Tjahjo saat melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR yang ditayangkan secara virtual, beberapa waktu lalu.
Tjahjo bilang, 1,2 juta tenaga honorer di semua instansi pemerintah pusat dan daerah telah diselesaikan. Sebab, pemerintah menegaskan bahwa tidak ada lagi perekrutan tenaga honorer.
Masih ada lagi 1,6 juta pegawai honorer yang masih harus diselesaikan. Namun, jalan satu-satunya untuk menyelesaikan sisanya harus menantikan pensiun.
"Kami terbebani 1,6 juta tadilah pegawai administrasi yang jadi guru, jadi penyuluh, jadi perawat, kan enggak mungkin ini dipecat. Ya mereka menunggu pensiun," ungkapnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "2023 Bebas Tenaga Honorer, Tjahjo: Alternatifnya Ikut Tes CPNS dan PPPK"
Penulis : Ade Miranti Karunia
Editor : Akhdi Martin Pratama
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News